Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Koalisi Masyarakat Sipil Kritik 100 Hari Kinerja Pramono Anung – Rano Karno: Janji “Jakarta Menyala” Terancam Padam

banner 120x600

|| JAKARTA || RADAR POST.ID ||

Seratus hari masa pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno mendapat kritik tajam dari Koalisi Masyarakat Sipil. Dalam evaluasi yang disampaikan dalam konferensi pers hari ini, mereka menilai bahwa arah perubahan yang dijanjikan lewat program “Jakarta Menyala” belum terwujud secara nyata.

Koalisi yang terdiri dari LBH Jakarta, Urban Poor Consortium (UPC), Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK), Greenpeace Indonesia, dan sejumlah perwakilan warga kampung kota menyebut, pemerintah justru kembali menggunakan pendekatan lama yang minim partisipasi publik, bersifat reaktif, dan mengabaikan hak-hak dasar warga.

“Masa 100 hari seharusnya jadi cermin arah perubahan. Tapi yang muncul adalah kebijakan tambal sulam dan pengabaian terhadap keadilan sosial dan lingkungan,” tegas Alif Fauzi Nurwidiastomo, Pengacara Publik dari LBH Jakarta.

Delapan Catatan Kritis

Koalisi merinci delapan catatan utama yang mencerminkan kinerja yang belum berpihak kepada rakyat miskin kota:

  1. Reforma Agraria Mandek
    Dari 33 kampung rakyat yang masuk dalam skema peningkatan kualitas permukiman berbasis Perpres No. 62 Tahun 2023, belum ada satu pun yang mengalami kemajuan signifikan. Gugus tugas reforma agraria pun belum diaktifkan secara maksimal.
  2. Penggusuran Terus Terjadi
    Sejak Januari 2025, terjadi tujuh penggusuran paksa tanpa putusan pengadilan. Pergub No. 207/2016 masih jadi alat legitimasi pengusiran sepihak, terutama dalam proyek tanggul laut (Giant Sea Wall) yang kontroversial.
  3. Kampung Susun Bayam Masih Tertutup untuk Warga
    Bangunan hunian telah rampung, namun warga eks Kampung Bayam belum bisa menempati unit mereka. Proses negosiasi macet dan komunikasi dua arah tak berjalan.
  4. PKL dan Koperasi Warga Terabaikan
    Janji penataan dan pemberian ruang legal bagi PKL dan koperasi warga seperti di Kampung Akuarium belum terealisasi. Banyak pedagang kecil masih dihadapkan pada ketidakpastian hukum.
  5. Penanganan Sampah Tanpa Terobosan
    Pemerintah tetap mengandalkan teknologi Refuse-Derived Fuel (RDF) seperti di Rorotan, meski menuai penolakan warga. Solusi ini dianggap tidak menyentuh akar persoalan, yaitu pengurangan sampah dari sumber.
  6. Birokrasi Lemah dan Tidak Responsif
    Koalisi mencatat banyak pengaduan warga yang diabaikan. Kasus penggusuran Menteng Pulo, misalnya, tidak diketahui langsung oleh Gubernur, menunjukkan lemahnya koordinasi dan responsivitas internal.
  7. Akses Bantuan Hukum Masih Terbatas
    Jakarta belum memiliki Perda tentang Bantuan Hukum meski telah diamanatkan dalam UU No. 16 Tahun 2011. Warga miskin kota masih kesulitan mendapatkan pendampingan hukum gratis.
  8. Lapangan Kerja Tak Sesuai Janji
    Program job fair di 44 kecamatan dinilai seremonial tanpa pendampingan keterampilan. Tidak ada pelatihan kerja berbasis kebutuhan nyata, terutama di sektor informal yang menopang 38% perekonomian ibu kota.

“Tanpa pelatihan yang terarah dan partisipasi warga, program kerja hanyalah kosmetik politik,” ujar Jeanny Sirait, Juru Kampanye Keadilan Iklim dari Greenpeace Indonesia.

Rekomendasi: Ubah Arah, Libatkan Warga

Koalisi menegaskan bahwa delapan catatan tersebut bukan semata-mata kritik, melainkan ajakan untuk memperbaiki arah pembangunan Jakarta. Mereka menyerukan reformasi birokrasi, penghapusan kebijakan eksklusif, serta pelibatan aktif warga dalam perencanaan dan pengambilan keputusan.“Kami tidak menuntut semua selesai dalam 100 hari. Tapi paling tidak, arah kebijakan harus jelas berpihak kepada rakyat,” ujar Guntoro dari Urban Poor Consortium.

Koalisi juga menuntut penghentian proyek-proyek eksklusif yang mengorbankan lingkungan dan warga miskin kota, serta mendorong pemanfaatan solusi berbasis komunitas, seperti green jobs dan pembenahan kampung melalui partisipasi warga.“Jakarta yang menyala bukan soal lampu dan proyek mercusuar. Tapi tentang kota yang adil, manusiawi, dan berpihak pada yang lemah,” pungkas Jeanny.