Jakarta|| Radarpost.id
Ketua Umum Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) Media Siber Indonesia, Dar Edi Yoga, mengecam keras aksi perusakan kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Bangka Belitung oleh orang tak dikenal.
Ia menilai peristiwa tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers.
“Ini tidak bisa dianggap peristiwa biasa. Ada indikasi kuat upaya teror terhadap kerja-kerja jurnalistik. Jika dibiarkan, ini menjadi ancaman nyata bagi demokrasi,” kata Dar Edi Yoga dalam keterangannya, Senin (30/3/2026).
Dar Edi Yoga mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polresta Pangkalpinang, untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk mengungkap kemungkinan adanya aktor intelektual di balik aksi perusakan.
Menurutnya, sejumlah indikasi seperti perusakan fasilitas kantor, dugaan pencurian, hingga adanya tulisan bernada ancaman menguatkan dugaan bahwa peristiwa ini memiliki motif lebih dari sekadar kejahatan konvensional.
“Harus diungkap siapa dalangnya. Negara tidak boleh kalah oleh aksi-aksi premanisme yang membungkam pers,” ujarnya.
Ia menegaskan, serangan terhadap kantor organisasi wartawan merupakan serangan langsung terhadap kebebasan pers dan hak publik untuk memperoleh informasi.
Dar Edi Yoga juga menyoroti aspek keamanan jurnalis di lapangan. Menurutnya, jika kantor organisasi pers saja bisa menjadi sasaran, maka keselamatan wartawan dalam menjalankan tugas patut dipertanyakan.
“Kalau kantor wartawan saja bisa dirusak dan diteror, bagaimana jaminan keamanan bagi jurnalis di lapangan? Ini serius,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh insan pers di Indonesia untuk tetap solid dan tidak gentar menghadapi berbagai bentuk tekanan.
“Pers tidak boleh takut. Justru kita harus semakin kuat dan solid menghadapi segala bentuk intimidasi,” tutupnya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penyelidikan kasus perusakan kantor PWI Kepulauan Bangka Belitung tersebut.













