Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login
Hukum  

Rutan Jakpus Gagalkan Penyelundupan HP untuk WBP Saat Jam Besuk

Petugas Rutan Jakpus saat menggagalkan upaya penyelundupan HP untuk WBP saat jam kunjungan.(Jaenal)

Jakarta // Radarpost.id

Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Rutan Kelas I Jakarta Pusat menggagalkan upaya penyelundupan satu unit handphone (HP) yang diduga hendak diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Pengungkapan tersebut terjadi saat layanan kunjungan berlangsung pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kejadian bermula ketika seorang pengunjung perempuan hendak memasuki area kunjungan. Sesuai prosedur, petugas melakukan pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray dan penggeledahan terhadap barang bawaan.

Saat pemeriksaan berlangsung, petugas mendapati benda elektronik pada layar mesin X-Ray. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lebih detail terhadap tas yang dibawa pengunjung.

Hasil pemeriksaan membuat petugas menemukan satu unit HP yang disembunyikan di dalam pakaian dalam perempuan yang berada di dalam tas pengunjung.

Petugas kemudian melaporkan temuan tersebut kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) untuk diteruskan kepada Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Sumaryo.

Pihak Rutan selanjutnya melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari pengunjung serta WBP yang hendak ditemui.

Sebagai tindak lanjut, pengunjung tersebut dikenakan sanksi administratif berupa larangan melakukan kunjungan selama satu bulan. Sanksi berlaku mulai 30 September 2026.

Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Sumaryo menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi masuknya barang terlarang ke dalam lingkungan Rutan.

“Rutan Kelas I Jakarta Pusat berkomitmen penuh mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar). Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Sumaryo dalam keterangannya, Selasa (29/9/2026).

Sumaryo juga mengimbau seluruh pengunjung untuk menaati aturan yang berlaku selama berada di lingkungan Rutan. Menurutnya, kepatuhan terhadap prosedur pemeriksaan menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Rutan Kelas I Jakarta Pusat, lanjut Sumaryo, akan terus memperketat pengawasan serta pemeriksaan terhadap pengunjung dan barang bawaan guna mencegah masuknya barang-barang terlarang.

Hasil penggagalan penyelundupan HP tersebut juga telah dilaporkan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta.