Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Nama Noor Rachmad Mencuat sebagai Calon Jaksa Agung, Publik Pertanyakan Rekam Jejaknya

Salah satu catatan yang kembali menjadi perhatian adalah penanganan perkara Firza Husein pada 2017. Ketika itu, Noor Rachmad menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum). (Istimewa)

JAKARTA|| Radarpost.id

Wacana mengenai sejumlah nama yang berpotensi mengisi posisi Jaksa Agung kembali menjadi perhatian. Salah satu nama yang disebut adalah Noor Rachmad, mantan pejabat strategis Kejaksaan Agung (Kejagung).

Jika nama tersebut memang tengah diingat, rekam jejak selama berkarier di lingkungan Kejaksaan menjadi bagian yang menarik untuk dilihat secara terbuka. Bukan hanya terkait jabatan dan pengalaman, tetapi juga berbagai perkara yang pernah berada dalam lingkup tanggung jawabnya.

Salah satu catatan yang kembali menjadi perhatian adalah penanganan perkara Firza Husein pada tahun 2017. Ketika itu, Noor Rachmad menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).

Dalam proses penanganan perkara tersebut, agenda ekspose berkas sempat tertunda karena bahan dan dokumen yang diperlukan belum dipersiapkan. Informasi mengenai berkepanjangan itu disampaikan Noor Rachmad kepada media.

Sehari kemudian, ekspose berkas perkara dilakukan. Namun, Kejaksaan menyatakan berkas tersebut belum sempurna untuk dibawa ke pengadilan dan masih memerlukan sejumlah kelengkapan.

Peristiwa tersebut menjadi bagian dari catatan perjalanan penanganan perkara yang saat itu mendapat perhatian cukup besar dari masyarakat. Meski demikian, kondisi berkas yang belum lengkap tertunda, ekspose tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai pelanggaran pribadi Noor Rachmad.

Hal ini penting ditempatkan dalam konteks tugas dan tanggung jawabnya saat menjabat sebagai Jampidum. Penilaian terhadap jejak jejak seorang pejabat penegak hukum idealnya dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan konteks keputusan dan proses hukum yang berlangsung pada saat itu.

Wacana mengenai nama Noor Rachmad dalam bursa Jaksa Agung pun menjadi momentum untuk kembali melihat perjalanan karier dan rekam jejaknya secara proporsional.

Masyarakat tentu berkepentingan mengetahui pengalaman, kebijakan, serta perkara-perkara penting yang pernah berada dalam lingkup tanggung jawab seorang calon pejabat tinggi penegak hukum. Di sisi lain, penilaian tersebut tetap perlu dilakukan berdasarkan fakta dan informasi yang terverifikasi.

Pada akhirnya, pertanyaan yang muncul adalah sejauh mana seluruh rekam jejak tersebut telah menjadi bagian dari evaluasi sebelum nama Noor Rachmad kembali diperbincangkan untuk posisi tertinggi di Kejaksaan.

Transparansi dan penilaian yang objektif menjadi penting agar setiap nama yang masuk ke bursa Jaksa Agung dapat dilihat berdasarkan pengalaman, rekam jejak, serta tanggung jawab yang pernah diembannya.