Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Piyu Inisiasi Kolaborasikan Mantra Digital dan JK Record, Tata Aset Kreatif Musik Nasional

Mantra Digital dan JK Records berkolaborasi dalam menata aset kreatif bangsa (Ist)
banner 120x600

Jakarta || Radarpost.id

Langkah besar diambil oleh Mantra Digital dalam upaya melakukan modernisasi terhadap tata kelola aset musik di Indonesia. Sebagai bentuk implementasi perdana dari visi transparansi yang diusung, platform yang diinisiasi oleh Piyu ini menjalin kemitraan strategis dengan label legendaris PT Handhindra Jeka atau yang lebih dikenal sebagai JK Records.

Kolaborasi ini bertujuan untuk melakukan optimalisasi dan penataan data karya-karya legendaris yang menjadi harta karun musik nasional, sekaligus menjadi model percontohan bagi penerapan sistem transparansi berbasis teknologi di masa depan.

Dalam praktiknya, Mantra Digital menawarkan sebuah sistem arsitektur yang memungkinkan pencatatan karya dilakukan secara terstruktur dan sistematis. Melalui penggunaan dashboard yang terintegrasi, para pemilik hak kini memiliki akses langsung untuk memantau nilai ekonomi dari katalog musik mereka.

Inovasi ini menjawab tantangan klasik di mana data sering kali dianggap sebagai wilayah abu-abu yang hanya bisa diakses oleh pihak-pihak tertentu. Dengan teknologi ini, ketimpangan akses informasi yang selama ini menghambat pertumbuhan industri coba dipangkas secara signifikan.

Piyu menekankan bahwa Mantra Digital tidak datang untuk mengganggu atau mengambil alih peran lembaga yang sudah ada sebelumnya, seperti regulator atau lembaga penarik royalti. Sebaliknya, platform ini berperan sebagai tools system yang mengisi kekosongan ruang transparansi data yang selama ini belum terbangun.

Fokus utamanya adalah memberikan visibilitas penuh bagi para pemilik hak atas karya-karya mereka. Mantra Digital diposisikan sebagai jembatan yang menghubungkan antara kepemilikan karya dengan keterbukaan informasi, sehingga tercipta sebuah ekosistem yang lebih akuntabel dan profesional.

Implementasi sistem ini di JK Record diharapkan mampu menunjukkan kepada industri bahwa keterbukaan data bukan merupakan ancaman, melainkan aset produktif yang dapat meningkatkan nilai tawar sebuah karya. Dengan data yang tertata rapi, proses auditabilitas menjadi lebih mudah dilakukan dan potensi sengketa atas hak cipta dapat ditekan serendah mungkin. Upaya ini merupakan langkah awal yang krusial untuk membawa industri musik Indonesia sejajar dengan standar global yang menuntut transparansi tinggi dalam pengelolaan hak kekayaan intelektual.***