Jakarta || Radarpost.id
Universitas Indonesia (UI) melalui UI Halal Training Center resmi melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan BPJPH sebagai langkah berdirinya Lembaga Pelaksana Pelatihan Jaminan Produk Halal (LP2JPH) dalam mengembangkan Sumber Daya Manusia bidang Industri Halal di Kantor BPJPH.
Sinergi yang dilakukan antara UI melalui UIHTC dan BPJPH meliputi penyelenggaraan Pelatihan Jaminan Produk Halal yang memiliki ruang lingkup: a) pelatihan auditor halal; b) pelatihan penyelia halal; c) pelatihan juru sembelih halal; d) pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) bidang syariah dan/atau Dewan Syariah/Dewan Fatwa; e) pelatihan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) dan/atau kegiatan pelatihan lain terkait jaminan produk halal; f) pemanfaatan jaringan kemitraan yang dimiliki oleh PARA PIHAK; g) pemanfaatan media publik dan media informasi lainnya.
Dikutip dari laman BPJPH (07/01/2026) Data SDM Industri Halal yang pelatihannya sebanyak 1.979.531 Penyelia Halal, 3.575 Juru Sebelih Halal, 1.975 Auditor Halal, 112.302 Pendamping Proses Produk Halal dan 38 lembaga pelatihan SDM Halal. Jumlah data ini masih jauh di bandingkan potensi industri halal yang akan tumbuh USD5,96 trilun pada tahun 2026 (SGIE, 2023/24). Menurut laporan SGIE, empat tahun kebelakang potensi industri halal dikuasai oleh negara Cina, India, Brazil, Rusia dan Amerika. Negara kelima ini dominan dalam ekspor industri halal ke negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI), sementara Indonesia hanya menjadi importir industri halal dunia (SGIE, 2020-2025).
Besarnya potensi industri halal Indonesia belum bisa dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah indonesia, padahal industri halal Indonesia menyumbang sekitar 11,34% ekonomi halal global serta meningkatkan produk domestik bruto (PDB) Indonesia sekitar USD5,1 miliar (Rp. 72.9 Triliun) pertahun melalui peluang investasi dan ekspor. Selama 5 tahun terakhir Indonesia selalu menjadi konsumen produk halal terbesar dunia menurut laporan SGIE 2018/2019 sampai 2023/2024.
Dihubung terpisah, Qiwamudin yang ditunjuk sebagai direktur UI Halal Training Center mengatakan UIHTC ingin menjadi bagian yang mencetak SDM Industri Halal berdaya saing global “hadirnya UIHTC sebagai bagian UI Halal Center menjadi era baru Industri Halal UI dalam menciptakan SDM Halal berdampak dan berdaya saing global seperti tagline kami yaitu Building Halal Talent for a Global Future demi menjadikan Indonesia Pusat Industri Halal Dunia” Pungkasnya.
Kepala BPJPH berharap agar hadirnya Lembaga Pelatihan Halal di UI menjadi angin segar dalam menciptakan dan menerapkan standar terbaik SDM Industri Halal “UI harus menerapkan standar dan kurikulum terbaik, serta memosisikan diri sebagai lembaga pelatihan halal profesional yang kredibel, adaptif dan berdaya saing global menjadi lembaga jembatan antara dunia akademik dan dunia industri” tuturnya.
UI Halal Training Center mendapatkan SK 06/SK/UIHC/2025 dari UI Halal Center dan Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Republik Indonesia Nomor 325 Tahun 2025 Tentang Penetapan UI Halal Training Center Sebagai Lembaga Pelaksana Pelatihan Auditor Halal Dan Penyelia Halal dengan nomor Registrasi 2601000001.
Penandatangan ini dihadiri oleh Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hassan, Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham, Presiden Direktur UI Halal Center Nia Adriana, Direktur UI Halal Training Center Qiwamudin, Rektor UIN Bukittiggi Silfia Hanani, Direktur Direktorat Riset, Hilirisasi dan Pengabdian pada Masyarakat Nur Atik, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Good Fortune Halal Certification Service (Qingdao) Co., Ltd, Direktur PT Indonesain Cloud dan para Deputi BPJPH RI.













