Depok || Radarpost.id
Seorang sopir angkutan kota (angkot) berinisial US alias Ompong (40) babak belur setelah dihajar massa saat kepergok mencuri telepon genggam milik pekerja bangunan di Jalan Anggrek RT 003 RW 015, Kelurahan Cinere, Kecamatan Cinere, Kota Depok, Sabtu (7/2/2026) subuh.
Kapolsek Cinere, Kompol Chairul Saleh, mengatakan pelaku diamankan warga setelah tertangkap tangan hendak mengambil ponsel milik korban berinisial WS (30), seorang kuli bangunan, yang sedang tertidur di dalam bedeng proyek.
“Pelaku melintas seorang diri di depan rumah yang sedang dibangun. Melihat korban tertidur pulas, pelaku masuk ke dalam bedeng dan mencoba mengambil HP yang tergeletak di lantai,” ujar Kompol Chairul Saleh didampingi Kanit Reskrim Polsek Cinere Iptu Firman dan Humas Polsek Cinere Aiptu Yudho di Mapolsek Cinere, Rabu (11/2/2026).
Aksi pelaku diketahui oleh dua saksi, yakni rekan korban dan mandor proyek yang baru kembali ke bedeng setelah berada di luar lokasi. Keduanya langsung mengamankan pelaku sebelum akhirnya menjadi sasaran amuk massa.
“Pelaku sempat menjadi korban main hakim sendiri hingga mengalami luka lebam,” tambahnya.
Mendapat laporan kejadian tersebut, anggota Reskrim Polsek Cinere bersama Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Priyo Gustav segera mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku dari kerumunan warga.
“Saat kami tiba, pelaku sudah dalam kondisi babak belur. Kami langsung mengamankan ke Polsek dan membawanya ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan,” jelas Chairul.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel Oppo A54 warna biru milik korban serta satu potong sweater merah yang digunakan saat beraksi.
Atas perbuatannya, US dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.
Sementara itu, kepada polisi pelaku mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi. Ia mengaku bekerja sebagai sopir angkot M06 jurusan Gandaria–Kampung Melayu, namun penghasilannya menurun drastis dalam beberapa bulan terakhir.
“Sehari paling dapat Rp50 ribu. Tidak cukup untuk bayar kontrakan Rp700 ribu dan kebutuhan hidup,” ujar US.
Pria yang memiliki satu anak berusia 17 tahun yang masih duduk di bangku SMA itu mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian. “Saya terpaksa, baru kali ini,” katanya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.













