Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Ade Ratnasari Buka Suara soal Kasus Pelecehan Seksual yang Menimpa Adiknya, Keluarga Kawal Proses Hukum hingga Tuntas

Proses hukum dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa RS, adik dari pengacara Ade Ratnasari, LL.B., MBA., C.HLCP, masih berpotensi berlanjut ke tingkat berikutnya.(Istimewa).
banner 120x600

Jakarta|| Radarpost.id

Proses hukum dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa RS, adik dari pengacara Ade Ratnasari, LL.B., MBA., C.HLCP, masih berpotensi berlanjut ke tingkat berikutnya. Pihak keluarga korban menyatakan akan terus mengawal jalannya proses peradilan hingga perkara tersebut memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap.

Perkara yang disidangkan di Pengadilan Negeri Palopo, Sulawesi Selatan, telah memasuki tahap pembacaan putusan. Meski demikian, proses hukum belum sepenuhnya berakhir karena terdapat kemungkinan upaya hukum lanjutan dari pihak terdakwa.

Perwakilan keluarga korban, Ade Ratnasari, mengatakan pihaknya menghormati seluruh mekanisme hukum yang berlaku, termasuk apabila terdakwa memilih menggunakan haknya untuk mengajukan banding.

“Jika terdakwa mengajukan banding, itu merupakan hak hukumnya sebagai warga negara dan kami menghormati hal tersebut. Setiap orang berhak memperjuangkan hak-haknya melalui jalur hukum yang tersedia,” ujar Ade Ratnasari.

Menurut Ade, keluarga korban saat ini lebih memfokuskan perhatian pada pemulihan korban sekaligus memastikan proses hukum berjalan secara adil dan transparan.

“Kami akan terus mengawasi dan mengawal seluruh proses hukum yang berjalan. Yang terpenting bagi kami adalah memastikan korban memperoleh keadilan dan perlindungan hukum yang layak,” katanya.

Ade menilai kasus kekerasan seksual tidak hanya berdampak pada korban secara pribadi, tetapi juga memberikan pengaruh besar terhadap keluarga yang mendampingi proses pemulihan. Karena itu, pihak keluarga berharap setiap tahapan persidangan dapat mempertimbangkan secara menyeluruh dampak yang dialami korban.

Apabila perkara berlanjut ke tingkat yang lebih tinggi, keluarga berharap majelis hakim dapat menelaah seluruh fakta persidangan, keterangan saksi, serta dampak psikologis yang dialami korban sebelum menjatuhkan putusan akhir.

“Kami berharap seluruh proses hukum dapat memberikan rasa keadilan bagi korban dan menjadi pembelajaran bahwa setiap bentuk kekerasan seksual harus ditangani secara serius sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Ade.

Kasus ini bermula dari laporan korban terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu anggota keluarganya. Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, perkara tersebut kemudian dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

Meski telah memasuki tahap putusan, keluarga menegaskan akan terus mengikuti perkembangan perkara hingga seluruh proses hukum selesai.

Mereka berharap hasil akhir yang berkekuatan hukum tetap nantinya dapat memberikan kepastian hukum, perlindungan bagi korban, serta memperkuat upaya pencegahan kekerasan seksual di masyarakat.

“Kami menghormati seluruh proses hukum yang berjalan dan akan terus mendukung korban dalam setiap tahapan yang masih berlangsung,” tutup Ade Ratnasari.