Depok || Radarpost.id
Mantan Wakil Wali Kota Depok periode 2016-2021 ini mengakui bahwa persoalan sampah, terutama limbah plastik, merupakan masalah yang terakumulasi dan memerlukan solusi cepat (2/3/2026).
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Pradi Supriatna, menegaskan komitmennya untuk mengawal penyelesaian masalah sampah yang hingga kini masih membayangi Kota Depok.
Fokus utama yang kini didorong adalah optimalisasi kerja sama antara Pemerintah Kota Depok dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait pemanfaatan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo di Kabupaten Bogor.
Mantan Wakil Wali Kota Depok periode 2016-2021 ini mengakui bahwa persoalan sampah, terutama limbah plastik, merupakan masalah yang terakumulasi dan memerlukan solusi cepat.
Pradi menyoroti progres TPPAS Lulut Nambo yang kini pengelolaannya telah diambil alih sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Masalah sampah, ini nampaknya peluang besar di depan mata kita. Jadi kami memang persoalan plastik yang ingin kita dapat segeralah solusinya nih,” ucap Pradi.
“Agak pegel juga kita nih, sekian lama dari saya pernah di wakil ya, ini Lulut Nambo belum tuntas,” tambahnya.
Politisi kawakan dari Partai Gerindra ini pun mengungkapkan harapan besar agar Depok dapat segera memperluas skala kerja sama dengan pihak provinsi.
Meskipun saat ini operasional sudah berjalan dalam kapasitas kecil, kuota yang tersedia dinilai masih jauh dari total produksi sampah Depok yang mencapai 1.300 ton per hari.
“Nah, ternyata saat ini ini kan sudah diambil alih oleh pemerintah provinsi ya, pengelolaannya juga, dan harapannya tentu saya berharap bahwa Depok ini segera bisa bekerja sama kembali dengan provinsi untuk skala yang lebih luas,” lanjutnya.
Merujuk data, TPPAS Lulut Nambo diproyeksikan mampu memberikan peluang kuota bagi Depok antara 600 hingga 700 ton per hari. Namun, pada fase awal di tahun sebelumnya, jatah yang bisa dimanfaatkan Depok masih sangat terbatas.
“Depok kemarin masih kecil ya, yang periode lalu baru sekitar 10 truk kalau tidak salah ini Depok. Sudah, sudah (jalan). Nah, ya ini mudah-mudahan kita harapkan nanti dari sisi fasilitas pendukung, armadanya juga, termasuk hal-hal lain secara administratif untuk bisa kita komunikasikan dengan pemerintah provinsi,” pungkas Pradi.
Pemanfaatan TPPAS Lulut Nambo tentu berimplikasi pada kesiapan anggaran daerah. Jika mengacu pada asumsi tarif tipping fee sebesar Rp125.000 per ton, Pemkot Depok perlu menyiapkan alokasi anggaran yang cukup besar jika ingin memaksimalkan kuota 700 ton per hari.
Berikut adalah kalkulasi estimasi pengeluaran tipping fee Kota Depok:
Periode Estimasi Biaya (700 Ton/Hari)
Harian Rp87.500.000
Bulanan (30 Hari) Rp2.625.000.000
Tahunan Rp31.500.000.000
Perlu dicatat, berdasarkan data yang dihimpun redaksi bahwa angka Rp31,5 Miliar per tahun tersebut murni untuk jasa pengolahan sampah di lokasi.
Adapun beban APBD diprediksi akan lebih tinggi karena belum mencakup biaya operasional logistik, seperti bahan bakar armada, perawatan truk sampah, hingga honorarium petugas lapangan untuk menempuh jarak dari Depok menuju Klapa Nunggal, Kabupaten Bogor.
Koordinasi mengenai skema pembayaran dan potensi subsidi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat diharapkan menjadi kunci agar solusi penanganan sampah ini tidak memberatkan ketahanan fiskal Kota Depok di masa depan. (**).













