Jakarta|| Radarpost.id
Komite Penyelamat Lingkungan (KPL) mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi kemacetan yang dipicu antrean truk kontainer di kawasan Jakarta Utara. Titik kemacetan disebut kerap terjadi di wilayah Cilincing, Marunda, hingga akses menuju Pelabuhan Tanjung Priok.
Ketua Umum KPL Jamaluddin Hadam mengatakan kemacetan yang terjadi hampir setiap hari tidak hanya menghambat aktivitas ekonomi, tetapi juga berdampak pada keselamatan pengguna jalan, meningkatkan polusi udara, serta menurunkan kualitas hidup masyarakat yang tinggal di sekitar jalur logistik.
“Kami berharap Pemprov DKI Jakarta tidak hanya melakukan penanganan sementara, tetapi menyusun solusi yang terintegrasi bersama pemerintah pusat, pengelola pelabuhan, operator depo kontainer, dan aparat penegak hukum. Masyarakat sudah terlalu lama menjadi korban kemacetan yang berkepanjangan,” kata Jamaluddin kepada wartawan, Sabtu (25/7/2026).
Menurut KPL, ada sejumlah langkah yang dapat segera diterapkan untuk mengurangi kepadatan kendaraan. Di antaranya penataan sistem antrean truk kontainer, penyediaan kantong parkir (buffer zone), penegakan larangan parkir di badan jalan, pengaturan jam operasional kendaraan berat, serta peningkatan koordinasi antarinstansi.
KPL juga meminta adanya evaluasi terhadap operasional depo kontainer yang dinilai berpotensi memicu antrean kendaraan hingga meluber ke jalan umum. Organisasi tersebut menilai keselamatan dan kenyamanan masyarakat harus menjadi prioritas dalam pengelolaan sistem transportasi dan distribusi logistik di ibu kota.
“Kami mendukung kegiatan ekonomi dan distribusi barang, namun pelaksanaannya harus memperhatikan hak masyarakat untuk mendapatkan akses jalan yang aman, nyaman, dan bebas dari kemacetan berkepanjangan,” ujarnya.
KPL berharap Pemprov DKI Jakarta segera menyusun langkah strategis yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, pengelola pelabuhan, operator depo kontainer, hingga aparat penegak hukum. Dengan demikian, kemacetan akibat aktivitas logistik di kawasan Jakarta Utara dapat diatasi secara efektif dan berkelanjutan.













