Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Efisiensi DPR Disorot: Rapat Tanpa Snack hingga Pembatasan Lift Jadi Simbol Pengetatan Anggaran

Gedung DPR/MPR. (Istimewa)
banner 120x600

Jakarta|| Radarpost.id

Kebijakan efisiensi anggaran di lingkungan DPR RI mulai diterapkan secara konkret melalui penghapusan jamuan makanan ringan dalam rapat eselon I hingga pembatasan penggunaan fasilitas gedung, termasuk lift dan listrik.

Sekretariat Jenderal DPR mengambil langkah tersebut sebagai respons atas ketidakpastian ekonomi global yang dipicu konflik geopolitik berkepanjangan.

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi penyesuaian belanja negara di tingkat internal lembaga legislatif.

Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, menjelaskan bahwa rapat-rapat yang dipimpin pejabat eselon I kini tidak lagi disertai penyediaan snack maupun makan siang seperti sebelumnya.

“Selama ini memang ada snack dan makan siang untuk rapat tertentu, tapi sekarang itu sudah tidak diperbolehkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut bukan hal baru karena pernah diterapkan saat masa pandemi COVID-19. Namun kini, efisiensi dilakukan lebih sistematis dan direncanakan berlangsung hingga satu tahun anggaran ke depan.

Selain penghapusan konsumsi rapat, DPR juga melakukan penghematan energi dengan membatasi penggunaan listrik, termasuk mematikan lampu dan pendingin udara pada pukul 18.00 WIB. Penggunaan lift pun dikurangi sebagai bagian dari upaya efisiensi operasional gedung.

Langkah ini dinilai sebagai simbol perubahan budaya birokrasi menuju pengelolaan anggaran yang lebih ketat dan akuntabel. Di sisi lain, kebijakan tersebut juga mencerminkan dorongan bagi institusi negara untuk memberi contoh penghematan di tengah tekanan ekonomi global.

Meski demikian, sejumlah kalangan menilai kebijakan efisiensi tidak cukup hanya menyasar aspek operasional seperti konsumsi rapat dan listrik. Transparansi anggaran serta evaluasi belanja yang lebih besar dinilai tetap menjadi kunci dalam memastikan efektivitas penghematan di lembaga negara.

Dengan kebijakan ini, DPR diharapkan dapat menunjukkan komitmen dalam menjaga disiplin fiskal sekaligus merespons tantangan ekonomi yang dinamis, tanpa mengganggu kinerja legislasi dan fungsi pengawasan.(Rr)