Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Menag Instruksikan Layanan Kemenag Tetap Optimal Meski ASN WFH Setiap Jumat

Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 tentang pelaksanaan tugas kedinasan ASN.( Dok Menag).
banner 120x600

Jakarta|| Radarpost.id

Menteri Agama Nasaruddin Umar menginstruksikan seluruh jajaran Kementerian Agama (Kemenag) untuk tetap menjaga kualitas layanan publik meskipun aparatur sipil negara (ASN) menerapkan skema kerja dari rumah (work from home/WFH) setiap hari Jumat.

Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 tentang pelaksanaan tugas kedinasan ASN dalam rangka mendukung percepatan transformasi tata kelola pemerintahan.

“Pelayanan publik adalah prioritas utama. Penyesuaian sistem kerja, termasuk WFH, tidak boleh mengurangi kualitas layanan. Layanan harus tetap hadir, mudah diakses, dan berkualitas bagi masyarakat,” ujar Nasaruddin Umar dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Menag menegaskan, instruksi tersebut berlaku bagi seluruh satuan kerja Kemenag, baik di tingkat pusat maupun daerah. Ia menambahkan, pengaturan teknis pelaksanaan WFH diserahkan kepada masing-masing pimpinan satuan kerja dengan mempertimbangkan karakteristik tugas dan jenis layanan.

Meski demikian, layanan esensial yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti pencatatan nikah, legalisasi buku nikah, serta layanan keagamaan lainnya, harus tetap tersedia dan dapat diakses.

Selain itu, Menag mendorong optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik. Menurutnya, digitalisasi layanan menjadi kunci agar masyarakat tetap terlayani tanpa hambatan di tengah penyesuaian sistem kerja.

“Pemanfaatan teknologi harus menjadi solusi untuk menjaga kualitas layanan. Digitalisasi layanan perlu terus diperkuat,” katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait mekanisme layanan, baik secara daring maupun luring, agar tetap memenuhi standar kualitas dan waktu yang telah ditetapkan.

“Keterbukaan informasi menjadi kunci. Masyarakat harus mendapatkan kepastian layanan, meskipun ada penyesuaian sistem kerja,” ujarnya.

Menag turut menekankan agar layanan publik tetap inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lanjut usia, ibu hamil, dan anak-anak.

Dorong budaya kerja hemat energi

Di sisi lain, Nasaruddin Umar juga mendorong penerapan budaya kerja adaptif yang sejalan dengan praktik hemat energi di lingkungan Kemenag.

Sejumlah langkah yang diinstruksikan antara lain pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga maksimal 50 persen, serta mendorong ASN untuk memprioritaskan penggunaan transportasi umum.

Pengelolaan perjalanan dinas, baik dalam negeri maupun luar negeri, juga diarahkan lebih selektif. Sementara itu, pelaksanaan rapat dan koordinasi secara daring terus dioptimalkan guna mengurangi mobilitas.

“Kita ingin membangun kebiasaan kerja yang lebih adaptif sekaligus mendorong pola hidup hemat energi. Pemanfaatan teknologi harus menjadi bagian dari solusi,” katanya.

Selain itu, seluruh satuan kerja diminta menggunakan listrik secara bijak, baik di kantor maupun di rumah, sebagai bagian dari pembiasaan efisiensi energi.

Menag menilai langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi sekaligus mendukung ketahanan ekonomi nasional.