Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Kemenhaj Wanti-wanti Modus Haji Ilegal, Jemaah Diminta Gunakan Visa Resmi Arab Saudi

Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengingatkan masyarakat agar mewaspadai berbagai modus pemberangkatan haji ilegal.(Istimewa).
banner 120x600

Radarpost.id

Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengingatkan masyarakat agar mewaspadai berbagai modus pemberangkatan haji ilegal, seiring pengetatan kebijakan oleh Arab Saudi terhadap penyelenggaraan ibadah haji.

Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenhaj mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur tawaran keberangkatan haji melalui jalur nonresmi yang marak terjadi belakangan ini.

Direktur Jenderal Bina PHU, Puji Raharjo, menegaskan bahwa pemerintah Arab Saudi hanya mengakui visa haji resmi sebagai dokumen sah untuk pelaksanaan ibadah haji.

“Penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa Pemerintah Arab Saudi hanya mengakui visa haji resmi sebagai dokumen sah untuk beribadah haji,” ujar Puji Raharjo dalam keterangannya di sela pertemuan dengan Konsul Jenderal RI di Jeddah.

Senada dengan itu, Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B Ambary, mengingatkan calon jemaah agar memastikan jenis visa yang dimiliki sebelum berangkat ke Tanah Suci.

Ia menegaskan bahwa visa ziarah, visa kunjungan, maupun dokumen lain di luar ketentuan tidak dapat digunakan untuk berhaji.

“Masyarakat jangan mudah terbujuk iming-iming jalur cepat. Hanya visa haji yang ditetapkan otoritas Saudi yang diterima,” kata Yusron.

Pihak KJRI Jeddah mencatat masih adanya warga negara Indonesia yang mencoba menunaikan ibadah haji menggunakan visa non-haji. Modus yang digunakan antara lain memakai atribut haji palsu, kartu identitas tidak sah, hingga visa dengan data yang tidak sesuai dengan paspor.

Menurut Yusron, aparat keamanan Arab Saudi telah berulang kali menindak pelanggaran tersebut. Ia juga mengingatkan bahwa konsekuensi hukum bagi pelanggar cukup berat, termasuk penahanan hingga deportasi.

Kemenhaj pun mengimbau masyarakat untuk selalu mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan pemerintah guna menghindari risiko hukum serta kerugian materiil.

Dengan semakin ketatnya pengawasan dari otoritas Arab Saudi, masyarakat diminta lebih waspada dan memastikan seluruh dokumen perjalanan haji sesuai ketentuan agar ibadah dapat berjalan aman dan lancar.