Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Zaskia Adya Mecca Dampingi Putri Jadi Saksi, Ungkap Suasana Sidang yang Hangat dan Humanis

Zaskia Adya Mecca membagikan pengalaman emosional saat mendampingi putrinya, KM, yang hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan kasus pemukulan di Pengadilan Militer II-8 Cakung, Jakarta Timur, Rabu (15/4/2026).( Dok Instagram pribadi)
banner 120x600

Jakarta||Radarpost.id

Zaskia Adya Mecca membagikan pengalaman emosional saat mendampingi putrinya, KM, yang hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan kasus pemukulan di Pengadilan Militer II-8 Cakung, Jakarta Timur, Rabu (15/4/2026).

Dalam sidang yang digelar secara tertutup tersebut, Zaskia mengaku awalnya diliputi rasa khawatir. Namun, suasana persidangan justru terasa hangat dan ramah anak, jauh dari kesan tegang seperti yang dibayangkan.

“Awalnya aku deg-degan, tapi ternyata suasananya dibuat nyaman banget buat anak,” ungkap Zaskia.

Sidang Tanpa Seragam, Suasana Lebih Santai

Hal yang paling mencuri perhatian istri Hanung Bramantyo ini adalah penampilan para hakim dan petugas pengadilan yang tidak mengenakan seragam resmi.

Menurutnya, langkah tersebut membuat suasana sidang terasa lebih santai dan tidak menakutkan bagi anak di bawah umur.

“Semua pakai batik, nggak ada yang pakai seragam. Jadi rasanya lebih santai, nggak kaku,” tuturnya.

Pendekatan ini memang sengaja dilakukan untuk menjaga kondisi psikologis anak selama proses hukum berlangsung.

Hakim Ajak Ngobrol Santai Sebelum Pemeriksaan

Sebelum masuk ke materi persidangan, majelis hakim terlebih dahulu mengajak KM berbincang santai. Topik ringan seperti hobi hingga klub sepak bola favorit menjadi pembuka agar suasana lebih cair.

Zaskia menilai pendekatan tersebut sangat membantu anaknya merasa aman dan nyaman.

“KM diajak ngobrol dulu, ditanya suka bola apa. Bahkan hakim juga cerita soal anaknya yang seusia KM. Jadi terasa dekat,” jelasnya.

Sidang Tertutup Sesuai Aturan

Sidang ini memang digelar secara tertutup karena melibatkan saksi di bawah umur. Pendamping hukum menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari prosedur yang diatur dalam hukum di Indonesia.

Selain itu, KM juga tidak diambil sumpah karena belum berusia 18 tahun, sesuai ketentuan yang berlaku.

Fakta Persidangan: Terdakwa Akui Pemukulan

Meski suasana dibuat santai, substansi perkara tetap menjadi fokus utama. Dalam sidang terungkap bahwa terdakwa melakukan tindakan kekerasan berupa pemukulan.

“Kalau nggak salah tadi ada enam pukulan. Lumayan banyak,” kata Zaskia.

Ia juga menegaskan bahwa meskipun ada upaya memaafkan, proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Proses Hukum Tetap Berjalan

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan dugaan kekerasan oleh oknum aparat. Zaskia pun berharap proses hukum berjalan adil dan memberikan efek jera.

“Walaupun dimaafkan, hukum tetap harus berjalan,” tegasnya.