Depok || Radarpost.id
Bersama Depok Maju, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok menghadirkan program GLADIS TIKTOK atau Gebyar Layanan Disdukcapil di Kecamatan se-Kota Depok sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kota Depok.
Program ini menjadi upaya jemput bola untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) langsung ke masyarakat di tingkat kecamatan.
Kepala Disdukcapil Kota Depok, dr. Mary Liziawati, menjelaskan, melalui program ini masyarakat bisa mengurus berbagai dokumen kependudukan dengan lebih mudah dan cepat tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil, layanan cepat diselesaikan dalam satu hari.
“GLADIS TIKTOK kami hadirkan di 11 Kecamatan. Masyarakat cukup datang sesuai jadwal di wilayah masing-masing, dan layanan bisa selesai di hari yang sama,” kata Marry, Senin (27/04/2026).
Adapun layanan yang diberikan meliputi penerbitan akta kelahiran, akta kematian, konsultasi perbaikan akta, pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Pelayanan dibuka setiap Jumat pukul 14.00 hingga 15.30 WIB dan Sabtu pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Program GLADIS TIKTOK telah dimulai sejak April 2026 dan akan berlangsung hingga awal Juli 2026 di seluruh kecamatan di Kota Depok sebagai berikut:
Kecamatan Cimanggis pada 10–11 April, Sukmajaya pada 17–18 April, Sawangan pada 24–25 April, Bojongsari pada 8–9 Mei, Beji pada 22–23 Mei, Cipayung pada 29–30 Mei, Limo pada 5–6 Juni, Cinere pada 12–13 Juni, Pancoran Mas pada 19–20 Juni, Cilodong pada 26–27 Juni, serta Tapos pada 3–4 Juli 2026.
Pelaksanaan dalam dua pekan terakhir menunjukkan antusiasme masyarakat yang tinggi. Di Kecamatan Cimanggis, pada hari pertama tercatat penerbitan KIA sebanyak 34 keping, aktivasi IKD 14 NIK, akta kelahiran 13 dokumen, akta kematian 6 dokumen, serta perbaikan akta 13 dokumen.
Pada hari kedua meningkat dengan penerbitan KIA mencapai 84 keping, aktivasi IKD 45 NIK, akta kelahiran 18 dokumen, akta kematian 8 dokumen, dan perbaikan akta 6 dokumen.
Selanjutnya di Kecamatan Sukmajaya, pelayanan meliputi penerbitan KIA sebanyak 29 keping, aktivasi IKD 34 NIK, akta kelahiran 20 dokumen, akta kematian 15 dokumen, serta perbaikan akta sebanyak 5 dokumen.
Mary menambahkan, program GLADIS TIKTOK akan terus berjalan hingga seluruh kecamatan terlayani dan mengajak masyarakat untuk memanfaatkannya.
“Kami mengajak warga Kota Depok untuk datang sesuai jadwal di wilayahnya masing-masing. Layanan ini cepat, mudah, dan seluruhnya gratis,” tutupnya. (**).













