Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Advokat Laporkan Akun YouTube Diduga Hina Presiden ke Polda Metro Jaya, Soroti Konten Editan Viral

Pelaporan tersebut dilakukan oleh Ketua DPD Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Bersatu Bangka Belitung, Feriyawansyah, bersama dua rekannya, Romdani Tri Kuntadi dan Rudini.(Istimewa)
banner 120x600

Jakarta|| Radarpost.id

Sejumlah advokat melaporkan akun YouTube yang diduga memuat konten penghinaan terhadap Presiden RI Prabowo Subianto ke Polda Metro Jaya. Laporan ini muncul setelah beredarnya video editan yang viral di media sosial.

Pelaporan tersebut dilakukan oleh Ketua DPD Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Bersatu Bangka Belitung, Feriyawansyah, bersama dua rekannya, Romdani Tri Kuntadi dan Rudini. Mereka menilai konten dalam video tersebut tidak mencerminkan etika dalam ruang digital.

“Kami melihat ada konten yang beredar dan dinilai tidak pantas. Sebagai bagian dari masyarakat, kami menempuh jalur hukum agar ada kejelasan dan penanganan sesuai aturan,” ujar Feriyawansyah, Jumat (1/5/2026).

Konten Editan Presiden Jadi Sorotan

Konten yang dilaporkan disebut menampilkan hasil suntingan visual yang memperlihatkan wajah Presiden Prabowo bersama Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Video tersebut beredar luas dan menuai beragam respons dari warganet.

Menurut Feriyawansyah, pelaporan ini bukan semata soal individu, melainkan bagian dari upaya menjaga ruang digital tetap sehat dan bertanggung jawab.

“Ini menjadi pengingat bersama bahwa kebebasan berekspresi perlu diiringi dengan tanggung jawab,” katanya.

Dilaporkan dengan UU ITE Terbaru

Laporan tersebut mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang telah diperbarui melalui UU Nomor 1 Tahun 2024.

Beberapa pasal yang menjadi rujukan antara lain Pasal 48 juncto Pasal 32 serta Pasal 51 juncto Pasal 35 terkait dugaan manipulasi dan penyebaran informasi elektronik.

Pihak pelapor berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan proporsional.

Polisi Lakukan Pendalaman

Hingga kini, pihak Polda Metro Jaya disebut telah menerima laporan dan akan melakukan pendalaman terhadap materi yang dilaporkan. Belum ada keterangan resmi terkait identitas pemilik akun maupun status hukum perkara tersebut.

Perlu Keseimbangan Penegakan Hukum

Kasus dugaan penghinaan Presiden melalui konten digital kembali mengingatkan pentingnya keseimbangan antara penegakan hukum dan kebebasan berekspresi.

Sejumlah pihak menilai, penerapan UU ITE perlu dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan multitafsir, sekaligus tetap menjaga etika komunikasi di ruang publik digital.

Perkembangan laporan akun YouTube diduga hina Presiden ini masih menunggu proses lebih lanjut dari aparat penegak hukum.