Jakarta|| Radarpost.id
Perkembangan teknologi kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) terus memunculkan perdebatan di industri kreatif. Di satu sisi, AI dinilai mampu membantu proses produksi karya lebih cepat dan efisien. Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran teknologi tersebut dapat menggeser peran manusia sebagai pencipta utama karya kreatif.
Isu tersebut mengemuka dalam program Obrolan Warga yang digelar di Kala Askara bersama DOSS di Ratu Plaza, Jakarta, Jumat (16/5/2026).
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menegaskan AI sebaiknya diposisikan sebagai alat bantu dalam proses kreatif, bukan pengganti manusia.
“Karya cipta tetap harus memiliki unsur manusia, sementara AI diposisikan sebagai alat bantu dalam proses kreatif,” ujar Hermansyah dalam diskusi bertajuk Agar Kreator Nggak Tekor di Era AI: Proteksi Karya, Nilai Terjaga.
Menurut Hermansyah, perkembangan AI merupakan keniscayaan yang tidak dapat dihindari. Karena itu, pemerintah saat ini tengah menyiapkan regulasi yang adaptif agar perkembangan teknologi tetap berjalan seiring dengan perlindungan hak kekayaan intelektual para kreator.
Ia menilai keseimbangan antara inovasi teknologi dan perlindungan karya menjadi hal penting agar ekosistem industri kreatif nasional tetap tumbuh di tengah transformasi digital.
Dalam kesempatan yang sama, sutradara film Pelangi di Mars, Upie Guava, menyoroti pentingnya literasi digital dan etika dalam penggunaan AI di Indonesia.
Menurut Upie, perkembangan teknologi seharusnya tidak menghilangkan nilai kreativitas manusia yang menjadi ruh utama sebuah karya.
Sementara itu, Direktur Investasi dan Ekraf Kementerian Luar Negeri RI Royhan Nevy Wahab menilai kekayaan intelektual akan menjadi fondasi ekonomi masa depan Indonesia.
Ia mengingatkan Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar digital di tengah derasnya perkembangan teknologi global.
“Indonesia jangan hanya menjadi pasar digital, tetapi juga harus mampu melindungi dan mengembangkan inovasi nasional,” kata Royhan.
Pandangan serupa disampaikan akademisi sekaligus praktisi hukum hiburan Riyo Hanggoro Prasetyo. Ia menilai regulasi AI tidak akan berjalan efektif tanpa kesadaran dan integritas para penggunanya.
Menurut Riyo, manusia tetap harus memegang kendali atas teknologi yang digunakan dalam proses kreatif.
Melalui diskusi tersebut, para narasumber sepakat AI tidak perlu ditakuti, namun juga tidak boleh membuat kreator kehilangan identitas dan daya ciptanya.
Di tengah era algoritma dan otomatisasi, karya yang lahir dari visi, emosi, serta sentuhan manusia justru dinilai akan memiliki nilai lebih tinggi di masa depan.













