Jakarta // Radarpost.id
Aksi pencurian paket dari dalam mobil box milik SAP Express Courier di kawasan Jembatan Rusun Cilincing, Jalan Akses Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, mendadak heboh usai videonya viral di media sosial.
Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya berhasil menangkap seorang pria berinisial RS alias B yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, saat mobil box melintas di lokasi dan terjebak kemacetan.
“Peristiwa ini berawal dari video viral di media sosial. Setelah menerima informasi tersebut, jajaran Polsek Cilincing langsung melakukan pengecekan ke TKP dan menindaklanjuti dugaan pencurian,” kata Kombes Pol Erick dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).
Dalam video yang beredar, terlihat jelas dua pria mendekati mobil box ekspedisi yang sedang terjebak macet. Salah satu dari mereka kemudian diduga membuka bagian belakang kendaraan dan mengambil barang dari dalam.
Polisi menyebut barang yang diambil berupa satu kotak mainan blok susun DIY merek Laiyinl.
Setelah video tersebut ramai dibicarakan warganet, Tim Opsnal Reskrim Polsek Cilincing yang dipimpin AKP M Fauzan Yonnadi langsung bergerak cepat.
Petugas melakukan cek lokasi kejadian pada Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 02.50 WIB, mengumpulkan keterangan saksi, mencari korban, serta mengamankan barang bukti.
Hasilnya, polisi berhasil mengamankan RS alias B yang diduga menjadi salah satu pelaku pencurian.
“Untuk sementara satu orang terduga pelaku sudah diamankan. Kami masih melakukan pengembangan untuk mencari satu pelaku lainnya serta menelusuri kemungkinan barang bukti lain,” ujar Erick.
Polisi kini masih memburu satu pelaku lain yang terekam dalam video viral tersebut.
Kombes Pol Erick juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan tindak kriminal di lingkungan sekitar.
“Masyarakat jangan ragu melapor. Setiap informasi akan kami tindaklanjuti. Bila membutuhkan bantuan, hubungi Call Center Polri 110 atau kantor polisi terdekat,” pungkasnya.













