Jakarta|| Radarpost.id
Pengusutan kasus dugaan keterlibatan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara dalam perkara narkotika mendapat perhatian serius dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Penanganan kasus tersebut dipastikan akan diawasi langsung oleh pusat guna memastikan proses pengembangan perkara berjalan maksimal.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan pihaknya melakukan pemantauan intensif terhadap penanganan kasus di Kalimantan Timur tersebut.
“Penanganan kasus tersebut akan dilakukan pemantauan secara intensif oleh jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” kata Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Sabtu (16/5/2026).
Selain melakukan pengawasan, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri juga disebut akan memberikan dukungan penuh dalam proses pengembangan kasus. Aparat tidak hanya fokus pada pelaku lapangan, tetapi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
Pengembangan perkara mencakup penelusuran pola distribusi narkotika, komunikasi antarpihak, hingga dugaan aliran dana yang berkaitan dengan peredaran barang haram tersebut.
Keterlibatan langsung Bareskrim dalam penanganan perkara itu dinilai sebagai sinyal kuat keseriusan Polri dalam memberantas narkoba, termasuk jika melibatkan oknum aparat penegak hukum.
Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri juga pernah mengungkap sejumlah kasus besar yang menyeret anggota kepolisian. Salah satunya kasus mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika serta penerimaan dana dari bandar narkoba. Dalam kasus tersebut, Bareskrim membentuk tim gabungan untuk mempercepat pengusutan.
Tak hanya itu, Bareskrim juga pernah mengungkap dugaan keterlibatan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang yang diduga menjadi penghubung dengan bandar narkoba bernama Ishak.
Langkah tegas Bareskrim Polri mendapat apresiasi dari Mustasyar PBNU KH Aqil Siroj. Ia menilai langkah Dittipidnarkoba menunjukkan keseriusan dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia.
“Ini langkah tegas. Dittipidnarkoba Bareskrim Polri sudah naik level dalam melawan narkoba. Ini salah satu bentuk keseriusan Polri dalam memberantas narkoba yang semakin merajalela,” ujar Kiai Aqil.
Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi pemicu bagi aparat di daerah untuk tidak ragu menindak pelaku narkoba, termasuk jika melibatkan aparat internal.
“Bisa jadi trigger. Bareskrim membersihkan semua yang terlibat, termasuk oknum aparat yang sudah perwira,” katanya.
Kiai Aqil juga mengajak masyarakat mendukung upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan aparat penegak hukum demi masa depan bangsa.
“Kita semua masyarakat harus apresiasi dan dukung. Apa yang saat ini Bareskrim Polri lakukan tidak lain demi masa depan bangsa yang bersih dari narkoba,” tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto turut menegaskan aparat negara tidak boleh terlibat dalam penyelewengan kekuasaan, termasuk menjadi pelindung praktik narkoba maupun perjudian ilegal.
“Jangan justru aparat yang di belakang penyelewengan. Aparat yang beking penyelewengan. Beking narkoba, beking judi. Beking ilegal ini, beking ilegal itu. Kita harus memperbaiki kondisi bangsa,” kata Prabowo saat meresmikan Museum Marinah dan rumah singgah di Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (16/5).













