Sidoarjo || Radarpost.id –
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Suko, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Minggu (24/5/2026), diwarnai kekecewaan warga setelah sejumlah pemilih tidak diperbolehkan menggunakan hak suaranya karena tidak membawa KTP saat datang ke TPS.
Padahal, para pemilih tersebut telah mengantongi surat undangan resmi yang sebelumnya dibagikan oleh panitia. Kondisi itu memicu protes dari warga maupun tim calon kepala desa yang menilai penyelenggara tidak melakukan sosialisasi secara jelas mengenai persyaratan pencoblosan.
Sejumlah warga terlihat mempertanyakan keputusan panitia yang meminta KTP sebagai syarat tambahan saat hari pemungutan suara. Mereka mengaku tidak pernah mendapatkan informasi terkait kewajiban membawa identitas tersebut ketika pendataan maupun saat menerima undangan.
Calon Kepala Desa Suko nomor urut 1, Mukhalason, turut menyoroti kinerja panitia yang dinilai telah menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. “Ini panitia tidak becus. Warga sudah menerima undangan, tetapi tidak pernah diberi tahu harus membawa KTP. Akibatnya banyak warga yang datang ke TPS lalu tidak bisa mencoblos,” ujarnya.
Menurutnya, kurangnya komunikasi dari panitia berpotensi menghilangkan hak pilih warga yang telah berniat berpartisipasi dalam pesta demokrasi tingkat desa tersebut.
Keluhan juga datang dari sejumlah pemilih yang mengaku kecewa karena harus pulang tanpa sempat memberikan suara. “Kami datang karena mendapat undangan. Kalau memang harus membawa KTP, seharusnya diberi tahu sejak awal. Ini sangat mengecewakan,” kata seorang warga.
Situasi di beberapa TPS sempat memanas akibat protes para pemilih. Warga mempertanyakan alasan mereka ditolak, sementara di sisi lain panitia tetap berpegang pada aturan yang mewajibkan identitas diri saat proses pencoblosan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari pihak panitia mengenai alasan tidak tersampaikannya informasi tersebut kepada masyarakat. Sikap panitia yang dinilai kurang responsif terhadap keluhan warga semakin memicu kritik dan menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas penyelenggaraan Pilkades Suko tahun ini.
Peristiwa tersebut menjadi sorotan karena dikhawatirkan dapat memengaruhi tingkat partisipasi pemilih serta memunculkan polemik baru pasca-pelaksanaan Pilkades. Warga berharap penyelenggara segera memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan keresahan di tengah masyarakat.













