Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Bantuan Sapi Kurban Presiden Disorot, Guru Besar UIN: Harus Diposisikan sebagai Program Sosial Negara

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie(istimewa).
banner 120x600

Jakarta|| Radarpost.id

Program bantuan sapi kurban Presiden RI pada momentum Iduladha 1447 H/2026 M menuai perhatian publik. Bantuan sekitar 1.098 ekor sapi dengan nilai mencapai Rp100 miliar yang bersumber dari APBN dinilai perlu dipahami bukan semata sebagai ibadah personal, melainkan program sosial negara.

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie, mengatakan polemik terkait bantuan sapi kurban Presiden sebaiknya dilihat secara proporsional melalui perspektif hukum Islam dan hukum tata negara.

Menurut Tholabi, perdebatan publik tidak cukup dipahami hanya dari sisi simbolik keagamaan, tetapi juga harus ditempatkan dalam kerangka tanggung jawab sosial negara dan tata kelola keuangan publik.

“Distribusi daging kurban kepada masyarakat miskin dapat ditempatkan dalam kerangka perlindungan sosial dan pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat. Dalam konteks negara modern, negara memang memiliki tanggung jawab sosial terhadap rakyat,” kata Tholabi dalam keterangannya, Rabu (27/5/2026).

Ia menjelaskan, dalam perspektif fikih Islam, ibadah kurban memiliki dimensi ritual individual yang kuat. Mayoritas ulama memandang kurban sebagai sunnah muakkadah, sementara mazhab Hanafi menempatkannya sebagai kewajiban bagi Muslim yang mampu secara finansial.

Karena itu, aspek kepemilikan harta menjadi bagian penting dalam keabsahan ibadah kurban. Menurut Tholabi, hewan kurban idealnya berasal dari harta pribadi pihak yang berkurban.

“Apabila pembiayaan berasal dari APBN, maka lebih tepat diposisikan sebagai program distribusi sosial negara atau shadaqah al-dawlah, bukan kurban personal Presiden,” ujarnya.

Tholabi menambahkan, dalam sejarah Islam dikenal konsep baitul mal sebagai lembaga pengelola keuangan negara untuk kemaslahatan masyarakat. Prinsip kemaslahatan umum, kata dia, dapat menjadi dasar legitimasi penggunaan dana negara untuk program sosial berbasis momentum Iduladha.

Di sisi lain, ia menilai program bantuan sapi kurban juga berpotensi memberi dampak positif terhadap ekonomi peternak lokal. Pengadaan sapi dalam jumlah besar dinilai bisa menjadi stimulus bagi sektor peternakan domestik apabila dilakukan secara merata dan berpihak kepada peternak rakyat.

Meski demikian, Tholabi mengingatkan penggunaan APBN tetap harus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ia menekankan seluruh proses pengadaan hingga distribusi bantuan harus sesuai regulasi dan tidak menimbulkan persepsi politisasi simbol keagamaan.

“Dalam negara hukum modern, penggunaan APBN tidak boleh bercampur dengan kepentingan personal pejabat negara. Tata kelola dan komunikasi kebijakan harus dijaga secara hati-hati agar tidak menimbulkan persepsi politisasi simbol keagamaan,” katanya.

Menurutnya, substansi utama polemik bantuan sapi kurban Presiden bukan semata soal legalitas formal penggunaan APBN, tetapi bagaimana negara membangun desain kebijakan sosial yang tepat, transparan, dan berpihak pada kemaslahatan masyarakat.