JAKARTA|| Radarpost.id
Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, dinilai masih menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan manufaktur nasional di tengah tekanan ekonomi global, pelemahan nilai tukar rupiah, hingga menurunnya daya beli masyarakat.
Data Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia mencatat industri pengolahan tetap menjadi kontributor terbesar terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional pada triwulan I-2026 dengan porsi mencapai 19,07 persen. Dari angka tersebut, subsektor makanan dan minuman menyumbang sekitar 7,31 persen terhadap PDB nasional.
Peneliti Senior CORE Indonesia Muhammad Ishak Razak mengatakan industri minuman ringan masih ditopang konsumsi domestik, terutama selama momentum Ramadan dan Idul Fitri, meskipun pelaku usaha menghadapi tantangan struktural yang cukup berat.
“Momentum Ramadan, Lebaran, mobilitas masyarakat, serta konsumsi domestik masih menjadi penggerak utama permintaan industri minuman ringan.
Namun demikian, pertumbuhan tersebut masih dibayangi oleh sejumlah tantangan struktural, antara lain pelemahan rupiah yang sempat menembus Rp17.900 per dolar AS, kenaikan biaya produksi, tekanan inflasi, serta lemahnya daya beli masyarakat,” kata Ishak dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, kondisi tersebut membuat pelaku industri harus menghadapi tekanan biaya operasional yang semakin tinggi, terutama akibat ketergantungan terhadap bahan baku dan kemasan impor di tengah fluktuasi nilai tukar.
Berdasarkan data inflasi April 2026, kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi sebesar 3,06 persen secara tahunan atau lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional sebesar 2,42 persen.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Minuman Dalam Kemasan (ASRIM) Triyono Prijosoesilo menilai pertumbuhan industri makanan dan minuman yang tercatat sebesar 6,38 persen sepanjang 2025 masih belum sepenuhnya pulih ke level sebelum pandemi COVID-19.
“Pertumbuhan tersebut masih berada di bawah level pra-pandemi yang sebelumnya dapat mencapai kisaran 7 hingga 9 persen. Sejumlah ekonom juga menilai pertumbuhan ekonomi pada triwulan I-2026 masih banyak ditopang oleh belanja pemerintah dan faktor musiman Ramadan-Lebaran, sementara pemulihan daya beli masyarakat belum sepenuhnya kuat,” ujar Triyono.
Ia mengatakan dunia usaha membutuhkan kepastian regulasi dan kebijakan yang adaptif agar industri tetap mampu menjaga investasi dan mempertahankan penyerapan tenaga kerja.
Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian menegaskan komitmennya untuk menjaga iklim usaha sektor manufaktur tetap kondusif melalui penguatan struktur industri dan hilirisasi.
Perwakilan Kementerian Perindustrian Merrijantij Punguan Pintaria mengatakan industri makanan dan minuman masih menjadi subsektor utama penopang pertumbuhan manufaktur nasional.
“Kami memahami bahwa tekanan ekonomi global juga memberikan tantangan kepada industri makanan dan minuman untuk terus tumbuh. Untuk itu, pemerintah terus berkomitmen mendorong penguatan struktur industri, pengembangan hilirisasi, serta peningkatan daya saing sektor makanan dan minuman,” kata Merrijantij.
Ia menambahkan pemerintah juga akan memperkuat sinergi bersama pelaku usaha guna menjaga keberlanjutan industri sekaligus menciptakan lapangan kerja di tengah dinamika ekonomi global.

ASRIM pun mengapresiasi langkah pemerintah dalam memperkuat sektor domestik, namun berharap implementasi kebijakan dapat dilakukan secara adaptif tanpa menambah beban baru bagi industri.
Triyono menegaskan peluang pertumbuhan industri minuman kemasan di Indonesia masih terbuka lebar apabila didukung penguatan berkelanjutan dari seluruh pemangku kepentingan.
“Industri minuman kemasan melihat peluang pertumbuhan tetap terbuka, namun membutuhkan penguatan berkelanjutan agar lebih resilien ke depan. Kami mendorong kebijakan yang adaptif dan konsisten, termasuk penguatan bahan baku domestik, kepastian regulasi, serta keseimbangan antara daya beli masyarakat dan keberlanjutan usaha,” katanya.
Ia menambahkan dialog konstruktif antara pemerintah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi penting untuk menjaga daya tahan industri di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih berlangsung.













