Jakarta|| Radarpost.id
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menyoroti sederet persoalan ketenagakerjaan yang akan menjadi tantangan berat bagi Said Iqbal usai resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Buruh.
Menurut Yahya, ada sejumlah isu krusial yang harus segera menjadi perhatian Said Iqbal dalam menjalankan tugas barunya di pemerintahan. Mulai dari persoalan upah pekerja, maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga regulasi ketenagakerjaan.
“Beberapa tugas penting yang perlu mendapat perhatian dari penasihat khusus Presiden di bidang ketenagakerjaan antara lain masalah pekerja asing, perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), pengupahan, dan PHK,” kata Yahya kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).
Yahya berharap kehadiran Said Iqbal di lingkaran pemerintahan dapat memberikan masukan yang komprehensif kepada Presiden Prabowo, terutama terkait rencana perubahan Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Ia menilai pengangkatan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu menjadi langkah positif karena pemerintah dinilai mulai mengakomodasi suara kalangan buruh secara langsung.
“Karena Presiden akan mendapat masukan yang orisinal terkait masalah ketenagakerjaan, khususnya persoalan buruh atau pekerja,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Buruh di Istana Negara, Jakarta.
Penunjukan Said Iqbal menjadi sorotan publik lantaran selama ini dikenal sebagai tokoh vokal dalam memperjuangkan hak-hak pekerja dan kerap mengkritik kebijakan pemerintah terkait ketenagakerjaan.
Dengan posisi barunya di pemerintahan, Said Iqbal diharapkan mampu menjadi jembatan antara aspirasi buruh dan kebijakan negara, terutama di tengah meningkatnya kekhawatiran soal PHK dan tuntutan kenaikan upah pekerja di berbagai daerah.













