Jakarta|| Radarpost.id
Doktrip bersama tim kuasa hukumnya menggelar konferensi pers di kawasan FX Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/6), terkait perkembangan kasus hukum tersangka berinisial DRL yang kini disebut telah memasuki tahap lanjutan proses hukum.
Dalam keterangannya kepada awak media, Doktrip menyebut berkas perkara telah dilimpahkan ke kejaksaan sebagai bagian dari tahap 2 penanganan perkara.
“Alhamdulillah kasus ini sudah masuk tahap 2. Berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar Doktrip.
Ia mengatakan DRL saat ini menjalani penahanan di Lapas Tangerang Kota sambil menunggu proses persidangan yang disebut akan berlangsung dalam waktu dekat.
Doktrip mengaku bersyukur perkara tersebut mendapat perhatian luas dari masyarakat hingga aparat penegak hukum.
“Alhamdulillah kemarin banyak banget wartawan yang ingin bertemu. Sekarang kami kumpulkan di sini untuk menjelaskan perkembangan tahap 2. Kami bersyukur kasus ini mendapat atensi besar dari masyarakat dan kejaksaan,” kata Doktrip.
Menurutnya, pihak kejaksaan disebut akan menurunkan sejumlah jaksa untuk mengawal proses persidangan.
“Informasinya ada tujuh jaksa yang akan menangani perkara ini, empat dari kejaksaan negeri dan tiga dari kejaksaan tinggi. Jadi kami melihat kasus ini memang mendapat perhatian khusus,” lanjutnya.
Doktrip juga menyinggung dugaan adanya upaya tertentu yang disebut sempat terjadi dalam proses hukum kasus tersebut. Namun ia menegaskan seluruh proses kini tetap berjalan sesuai prosedur.
“Yang kami lihat sekarang prosesnya berjalan tegak lurus dan diawasi banyak pihak,” ujarnya.
Selain membahas perkembangan perkara DRL, tim kuasa hukum juga menyoroti dugaan keterlibatan pihak lain yang dinilai perlu didalami lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
“Kami sudah mengirimkan surat resmi kepada pihak terkait agar dugaan keterlibatan pihak lain juga ditindaklanjuti. Sampai saat ini kami masih menunggu respons resmi,” ujar salah satu kuasa hukum.
Dalam konferensi pers itu, Doktrip turut menyinggung produk kesehatan dan kecantikan yang menurutnya perlu mendapat perhatian masyarakat. Ia menyebut pihaknya menemukan produk bernama “Lencir” yang diduga mengandung bahan berbahaya setelah dilakukan pengujian internal.
Ia mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih produk kesehatan maupun kecantikan yang beredar di pasaran, terutama produk yang menawarkan klaim berlebihan.
“Kami hanya ingin masyarakat lebih waspada dalam memilih produk kesehatan dan kecantikan. Jangan mudah percaya dengan klaim yang berlebihan,” ucapnya.
Tak hanya itu, Doktrip juga menyoroti praktik pemasaran produk yang menurutnya berpotensi menyesatkan masyarakat.
“Boleh berjualan, tidak ada larangan dokter berjualan. Tapi jangan sampai menipu atau membohongi masyarakat. Yang harus diutamakan adalah kesehatan masyarakat, bukan hanya keuntungan semata,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, ia turut menyinggung nilai penjualan sejumlah produk yang kini disebut menjadi barang bukti dalam perkara tersebut.
“Nilainya luar biasa besar. Kalau memang nantinya tidak ada pengembalian kepada masyarakat, kami berharap ada langkah hukum lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Konferensi pers yang berlangsung lebih dari satu jam itu menarik perhatian pengunjung kawasan FX Senayan. Sejumlah awak media tampak mengikuti jalannya pemaparan hingga sesi tanya jawab berakhir.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak terkait maupun pemilik produk yang disebut dalam konferensi pers tersebut.













