Jakarta|| Radarpost.id
Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun pada Tahun Anggaran 2027 untuk meningkatkan kesejahteraan guru pendidikan agama dan keagamaan. Anggaran tersebut akan difokuskan untuk tunjangan profesi, insentif guru non-ASN, hingga tunjangan khusus guru di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Usulan tersebut disampaikan Menteri Agama dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI terkait pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) serta Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Menurut Menag, alokasi anggaran tersebut menjadi bagian dari fokus pemerintah dalam sektor pendidikan dan pengentasan kemiskinan melalui Program Kesejahteraan Rakyat (PRO-KESRA) Bantuan Sosial Terintegrasi.
“Dalam penyusunan Pagu Indikatif TA 2027, Kementerian Agama telah mengalokasikan dukungan Program Kerja Prioritas Nasional sebesar Rp19,08 triliun. Kebutuhan prioritas ini diarahkan agar kebijakan nasional dapat diterjemahkan menjadi program konkret yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Nasaruddin Umar.
Dari total anggaran prioritas nasional itu, porsi terbesar dialokasikan untuk peningkatan kesejahteraan guru. Program tersebut mencakup tunjangan profesi guru dan dosen non-ASN, bantuan insentif, hingga tunjangan khusus bagi tenaga pendidik yang bertugas di wilayah 3T.
Selain sektor kesejahteraan guru, Kemenag juga mengusulkan anggaran Rp3,71 triliun untuk penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi siswa dan mahasiswa.
Rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI tersebut ditutup dengan penandatanganan lembar kesimpulan. DPR menerima penjelasan terkait pagu indikatif Tahun Anggaran 2027 beserta usulan tambahan anggaran yang diajukan Kemenag.
Selanjutnya, Komisi VIII DPR RI dijadwalkan melakukan pendalaman bersama jajaran pejabat Eselon I Kemenag guna memastikan akuntabilitas anggaran serta optimalisasi layanan pendidikan dan keagamaan kepada masyarakat.













