Jakarta|| Radarpost.id
Kasus dugaan bullying dan persekusi terhadap anak penyandang disabilitas berinisial MWP (6) di kawasan Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat, terus bergulir. Tim hukum Yayasan KAMAIRA melakukan pendampingan dan mendesak agar proses hukum terhadap para terduga pelaku tetap dilanjutkan tanpa penghentian perkara.
Peristiwa kekerasan yang terjadi pada Minggu (7/6/2026) itu diduga melibatkan dua anak, yakni ALR (17) dan RM (13). Kasus ini saat ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Pengurus Yayasan KAMAIRA, Bastian, mengatakan pihaknya telah mendatangi Unit PPA Polres Metro Jakarta Pusat untuk meminta perkembangan terbaru penanganan kasus tersebut. Ia menyebut penyidik bersikap kooperatif dalam memberikan penjelasan terkait proses penyidikan yang sedang berjalan.
“Kanit PPA sangat kooperatif menyampaikan perkembangan penanganan kasus MWP,” ujar Bastian di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (23/6/2026).
KAMAIRA menegaskan menolak upaya diversi maupun restorative justice (RJ) yang diajukan pihak keluarga pelaku. Mereka meminta agar proses hukum tetap berjalan hingga tuntas guna memberikan kepastian hukum sekaligus efek jera.
“Tidak ada intervensi dari pihak mana pun. Kami akan mengawal kasus ini sampai selesai dan mendesak pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Bastian.
Dari sisi hukum, kuasa hukum KAMAIRA, Mohamad Ilham Sogalrey, menyampaikan pihaknya meminta agar proses hukum tidak dihentikan. Ia juga menyoroti perubahan usia salah satu terduga pelaku, ALR, yang kini telah berusia 18 tahun sehingga dinilai dapat diproses sebagai orang dewasa sesuai ketentuan hukum pidana umum.
“Kami meminta agar pelaku dapat ditahan karena status hukumnya sudah tidak lagi sebagai anak,” ujarnya.
Sementara itu, ayah korban, Bella Valahi, menyatakan penolakannya terhadap opsi restorative justice. Meski demikian, ia menegaskan tetap memaafkan para pelaku, namun meminta agar proses hukum tetap berjalan secara adil.
“Anak saya mengalami dampak serius secara fisik dan psikis. Saya berharap kasus ini diproses seadil-adilnya tanpa diskriminasi hukum,” kata dia.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus dan belum memberikan keterangan tambahan terkait kelanjutan proses hukum terhadap para terduga pelaku.













