Depok || Radarpost.id
Kabar baik bagi warga Kota Depok, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi meluncurkan program beasiswa kuliah gratis bagi calon mahasiswa dan mahasiswi berprestasi yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Program tersebut mulai dijalankan setelah diterbitkannya Peraturan Wali Kota Depok Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa.
Kehadiran program ini diharapkan dapat membantu pelajar Depok yang memiliki potensi akademik maupun nonakademik untuk melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terkendala biaya.
“Program ini bertujuan memberikan kesempatan kepada putra-putri Depok yang berprestasi agar tetap dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi meskipun berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi,” ujar, Kepala Dinas Sosial Kota Depok, Utang Wardaya, Kamis (25/6/2026).
Utang Wardaya menjelaskan, bahwa program beasiswa ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat.
Utang menambahkan, setelah tahap sosialisasi selesai dilakukan, proses pendaftaran akan dibuka secara daring. Pembukaan pendaftaran direncanakan berlangsung pada awal Juli 2026.

Program beasiswa tersebut diperuntukkan bagi lulusan SMA/sederajat, mahasiswa aktif, serta tenaga pendidik PAUD yang memenuhi persyaratan.
Penerima beasiswa dapat menempuh pendidikan pada jenjang Diploma 3 (D3), Diploma 4 (D4), maupun Strata 1 (S1) di perguruan tinggi yang telah bekerja sama dengan Pemkot Depok.
Terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima. Salah satunya adalah memiliki KTP dan Kartu Keluarga Kota Depok serta berdomisili di wilayah tersebut.
Selain itu, pendaftar harus berasal dari keluarga tidak mampu yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1 hingga 5 atau memperoleh rekomendasi dari Dinas Sosial.

Dari sisi prestasi, calon mahasiswa diwajibkan memiliki nilai rata-rata rapor minimal 7,5. Sementara mahasiswa aktif harus memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya 2,75.
Pemkot Depok juga menetapkan bahwa penerima beasiswa tidak boleh sedang menerima bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN maupun APBD.
Selain itu, dalam satu kartu keluarga, penerima tidak boleh berasal dari keluarga yang memiliki anggota berstatus PNS, TNI, Polri, pegawai BUMN, atau BUMD.
Selama menjalani pendidikan, penerima beasiswa diwajibkan mempertahankan prestasi akademik dan menyelesaikan studi sesuai waktu yang ditentukan. Apabila ketentuan tersebut tidak dipenuhi, bantuan beasiswa dapat dihentikan.
Utang menegaskan bahwa proses seleksi akan dilaksanakan secara terbuka dan objektif guna memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak menerima.

“Sebanyak 25 kampus di Depok, Jakarta, Tangerang Selatan hingga Lampung telah menjalin kerja sama dengan Pemkot Depok. Sejumlah perguruan tinggi ternama seperti Politeknik Negeri Jakarta, Universitas Gunadarma, Universitas Pamulang, UPN Veteran Jakarta, hingga Universitas Terbuka masuk dalam daftar kampus mitra,” papar Utang.
Program ini diharapkan menjadi angin segar bagi lulusan SMA, SMK, dan MA di Kota Depok yang bercita-cita melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi tetapi terkendala biaya.
Saat ini pemerintah tengah merampungkan tahapan sosialisasi kepada masyarakat. Setelah itu, proses pendaftaran dibuka secara daring.
Melalui program ini, Pemkot Depok berharap dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus mengurangi angka mahasiswa yang terpaksa menghentikan pendidikan akibat keterbatasan ekonomi.

Program beasiswa kuliah gratis tersebut juga menjadi salah satu realisasi janji kampanye Wali Kota Depok Supian Suri dan Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah dalam upaya menciptakan generasi muda yang lebih unggul dan berdaya saing.
Melalui program beasiswa ini, Pemkot Depok ingin memastikan kesempatan memperoleh pendidikan tinggi dapat dinikmati lebih luas, sekaligus mencetak sumber daya manusia yang unggul, berdaya saing, dan siap menghadapi tantangan dunia kerja.
Masyarakat diimbau mempersiapkan dokumen persyaratan sejak dini agar dapat mengikuti proses pendaftaran saat resmi dibuka pada awal Juli mendatang. Program ini menjadi salah satu langkah strategis Pemkot Depok dalam meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus memutus rantai kemiskinan melalui akses kuliah gratis. (**).













