Jakarta|| Radeopost.id
Peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau mendorong pemerintah memperketat langkah mitigasi di wilayah perairan Selat Sunda. Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menaikkan status Gunung Anak Krakatau dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).
Menindaklanjuti peningkatan status tersebut, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten mengeluarkan imbauan kepada seluruh pelaku pelayaran agar meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perairan Selat Sunda.
Kepala KSOP Kelas I Banten, Raden Yogie Nugraha, meminta seluruh nakhoda, perusahaan pelayaran, agen kapal, hingga pengguna jasa transportasi laut untuk memprioritaskan keselamatan pelayaran selama aktivitas Gunung Anak Krakatau masih berada pada Level III (Siaga).
“Seluruh kapal yang melaksanakan pelayaran di perairan Selat Sunda agar meningkatkan kewaspadaan demi keselamatan pelayaran,” kata Yogie dalam keterangannya, Sabtu (4/7/2026).
Menurutnya, aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau berpotensi menimbulkan berbagai ancaman bagi pelayaran, mulai dari erupsi, lontaran material vulkanik, hujan abu, hingga gangguan terhadap sistem navigasi kapal.
Karena itu, KSOP Banten menginstruksikan seluruh nakhoda agar terus memantau perkembangan informasi resmi yang diterbitkan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta instansi pemerintah terkait.
Selain itu, seluruh kapal juga dilarang memasuki kawasan dalam radius 5 kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau, sesuai rekomendasi PVMBG selama status Siaga masih berlaku.
Pemerintah menegaskan bahwa kepatuhan terhadap zona larangan tersebut menjadi langkah penting untuk meminimalkan risiko terhadap keselamatan pelayaran di salah satu jalur laut tersibuk di Indonesia.
Masyarakat, pelaku usaha pelayaran, hingga nelayan yang beraktivitas di sekitar Selat Sunda juga diimbau untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan hanya mengikuti perkembangan resmi dari pemerintah.
Dengan meningkatnya status Gunung Anak Krakatau menjadi Level III (Siaga), koordinasi antara otoritas pelayaran, instansi kebencanaan, dan masyarakat diharapkan mampu mengurangi potensi dampak apabila terjadi peningkatan aktivitas vulkanik dalam beberapa waktu ke depan.













