Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Menag Dorong Kolaborasi Negara dan Agama untuk Wujudkan Masyarakat Berintegritas

Menteri Agama Nasaruddin Umar.(Dok Menag).
banner 120x600

Jakarta|| Radarpost.id

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak hanya bergantung pada kewenangan negara, tetapi juga memerlukan dukungan nilai-nilai moral yang dibangun melalui institusi agama.

Hal tersebut disampaikan Nasaruddin saat menghadiri Malam Apresiasi Penegak Hukum Sahabat Dhuafa dan Masyarakat Miskin yang diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Bidang Hukum bekerja sama dengan Baznas di Jakarta, Kamis (2/7).

Menurut Menag, negara dan agama merupakan dua institusi yang memiliki peran strategis dalam membangun etika masyarakat. Negara memiliki kewenangan untuk menegakkan aturan, sementara agama memperkuat kesadaran moral melalui ajaran dan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam kitab suci.

(dok Menag )

“Penegakan hukum itu bagian daripada etika di dalam masyarakat,” kata Nasaruddin.

Ia menjelaskan bahwa negara memiliki instrumen dan kekuatan untuk memastikan hukum berjalan sebagaimana mestinya. Namun, penegakan hukum akan lebih efektif apabila didukung kesadaran masyarakat untuk menaati aturan atas dasar tanggung jawab moral.

“Negara punya kemampuan, punya power untuk menegakkan etika masyarakat, termasuk di dalamnya adalah penegakan hukum. Agama juga mampu menegakkan etika di dalam masyarakat. Dasarnya dari kitab suci dan pesan-pesan luhur agama,” ujarnya.

Menag menilai sinergi antara negara dan agama menjadi fondasi penting dalam membangun kehidupan masyarakat yang tertib, adil, dan berintegritas. Menurutnya, selain dukungan nilai moral, penegakan hukum juga memerlukan sistem administrasi yang baik dan dijalankan secara konsisten.

Ia mengatakan, apabila kekuatan negara dan agama dipadukan dengan tata kelola yang efektif, maka cita-cita membangun masyarakat yang saling percaya dan menjunjung tinggi kejujuran akan lebih mudah diwujudkan.

Dalam kesempatan tersebut, MUI bersama Baznas juga memberikan apresiasi kepada penegak hukum yang dinilai memiliki kepedulian terhadap masyarakat dhuafa dan kelompok miskin.

Penilaian terhadap penerima penghargaan dilakukan berdasarkan sejumlah indikator, antara lain integritas, kepedulian sosial, inovasi, dampak dan manfaat bagi masyarakat, serta kolaborasi dan keberlanjutan program.