Jakarta|| Radarpost.id
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai industri keuangan Indonesia tengah memasuki fase baru transformasi digital. Kolaborasi antara perbankan, perusahaan teknologi finansial (fintech), hingga sektor jasa keuangan lainnya dinilai menjadi kunci dalam membangun ekosistem keuangan yang lebih terintegrasi melalui konsep universal banking.
Hal itu disampaikan Deputi Komisioner Pengaturan, Perizinan dan Pengendalian Kualitas OJK, Deden Firman Hendra, saat membuka Indonesia Digital Banking Summit (IDBS) 2026 di Jakarta, Selasa,(7/7/26).
Menurut Deden, transformasi digital perbankan kini telah berkembang jauh, mulai dari otomatisasi layanan, pemanfaatan artificial intelligence (AI), blockchain, hingga big data analytics yang mendorong produktivitas sekaligus melahirkan inovasi produk dan layanan keuangan.
“Evolusi perbankan mendorong inovasi produk dan layanan yang mengalami lompatan sangat besar. Yang juga penting adalah integrasi layanan, semakin konvergen antara perbankan, asuransi, pasar modal, dan fintech,” ujar Deden.
Ia menjelaskan, dalam beberapa tahun terakhir pertumbuhan fintech dan e-commerce turut mempercepat perkembangan industri keuangan nasional. Karena itu, kolaborasi bank dengan ekosistem digital semakin meningkat sehingga menciptakan layanan keuangan yang lebih terintegrasi.
Menurut Deden, transformasi digital juga menjadi salah satu strategi industri perbankan untuk memperluas kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Ia mengungkapkan, Indonesia memiliki potensi ekonomi digital yang sangat besar. Saat ini terdapat sekitar 230 juta pengguna internet aktif atau lebih dari 80 persen populasi. Bahkan jumlah koneksi internet telah mencapai sekitar 331 juta atau melebihi jumlah penduduk Indonesia.
Potensi tersebut diperkirakan akan terus meningkat. Nilai ekonomi digital Indonesia diproyeksikan mencapai sekitar US$360 miliar pada 2030, sementara transaksi pembayaran digital diperkirakan menembus US$900 miliar.
“Potensi ini menjadi peluang besar bagi industri perbankan untuk terus bertransformasi,” katanya.
Universal Banking Jadi Arah Baru
Dalam kesempatan itu, Deden menegaskan konsep universal banking menjadi model bisnis perbankan masa depan. Melalui konsep tersebut, bank tidak hanya menjalankan fungsi penghimpunan dana dan penyaluran kredit, tetapi juga menyediakan berbagai layanan keuangan dalam satu ekosistem.
Layanan tersebut mencakup aktivitas pasar modal, asuransi, aset keuangan digital hingga pengelolaan investasi.
“Dengan universal banking, bank dapat mendorong inovasi produk, memperluas basis investor, dan meningkatkan akses pembiayaan jangka panjang bagi masyarakat maupun dunia usaha,” ujarnya.
AFTECH: Fintech Kini Mitra Strategis Perbankan
Sementara itu, Ketua Dewan Etik AFTECH, Harun Reksodiputro, mengatakan perkembangan industri fintech Indonesia telah memasuki fase yang lebih matang. Menurutnya, fintech tidak lagi hanya mengejar pertumbuhan pengguna, tetapi mulai fokus pada profitabilitas, tata kelola, serta kepercayaan konsumen.
Ia menyebut revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) membuka jalan menuju implementasi universal banking serta kolaborasi yang lebih luas antara bank dan perusahaan fintech.
“Universal banking bukan sekadar memperluas kegiatan usaha bank, tetapi pengakuan bahwa masa depan layanan keuangan akan dibangun sebagai satu ekosistem,” kata Harun.
Harun menambahkan, tantangan industri ke depan bukan lagi menghadirkan inovasi tercepat, melainkan menjaga kepercayaan masyarakat di tengah meningkatnya risiko penipuan digital, kejahatan siber, hingga penyalahgunaan teknologi AI.
“Perlombaan berikutnya adalah siapa yang paling mampu mempertahankan kepercayaan konsumen,” ujarnya.
Survei AFTECH: Bank Jadi Mitra Utama Fintech
Dalam kesempatan yang sama, AFTECH juga meluncurkan Annual Member Survey (AMS) 2025-2026 yang diikuti 141 perusahaan fintech, menjadi partisipasi tertinggi sejak survei tersebut digelar pada 2016.
Sekretaris Jenderal AFTECH, Firly Ganindho, mengatakan hasil survei menunjukkan 62 persen responden menjadikan bank sebagai mitra strategis utama, jauh di atas penyedia pembayaran, dompet digital, e-commerce maupun perusahaan analitik data.
Temuan tersebut menunjukkan hubungan bank dan fintech kini semakin bersifat saling melengkapi.
“Bank tidak lagi dipandang sebagai pesaing, tetapi sebagai mitra strategis untuk memperluas distribusi layanan, memperkuat kepatuhan regulasi, dan meningkatkan manajemen risiko,” ujar Firly.
Menurutnya, Indonesia Digital Banking Summit (IDBS) 2026 tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga platform kolaborasi yang diharapkan menghasilkan rekomendasi kebijakan, penguatan tata kelola, hingga kemitraan lintas ekosistem demi mempercepat transformasi sektor keuangan digital Indonesia.













