Jakarta|| Radarpost.id
Ratusan orang yang mengatasnamakan Gerakan Aksi Koalisi Masyarakat Sipil dan Front Perlawanan Rakyat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Jumat. Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan aspirasi agar Kejaksaan Agung menindaklanjuti berbagai dugaan yang berkembang di ruang publik terkait mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Sejumlah peserta aksi membawa spanduk berisi berbagai tuntutan, di antaranya bertuliskan “Tangkap dan Adili Febrie”, “Usut Kasus Febrie Sampai Tuntas”, hingga “Adili Febrie atau Revolusi”. Aksi juga diwarnai pembakaran ban, teatrikal, dan pelemparan tikus sebagai bentuk simbolik penyampaian aspirasi.
Koordinator aksi, Rahul, mengatakan demonstrasi tersebut merupakan bentuk desakan masyarakat agar proses penegakan hukum dilakukan secara transparan, independen, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ini adalah bentuk luapan aspirasi masyarakat. Kami berharap setiap dugaan yang berkembang di ruang publik dapat dijawab melalui proses hukum yang transparan dan independen,” ujar Rahul.
Ia menambahkan, kelompoknya meminta aparat penegak hukum memberikan kepastian atas berbagai informasi yang beredar mengenai Febrie Adriansyah.
“Kami mendesak Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti berbagai dugaan tersebut sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Kami juga akan terus mengawal perkembangan persoalan ini melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Agung maupun tanggapan dari Febrie Adriansyah terkait tuntutan yang disampaikan para demonstran.
Sesuai asas praduga tak bersalah, setiap orang yang disebut dalam dugaan suatu perkara tetap harus dianggap tidak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.













