JAKARTA || RADARPOST.ID || Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara, menegaskan bahwa Komisi XIII mendukung penguatan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang diusulkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Langkah ini diambil guna memaksimalkan tugas BNPT sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Dewi Asmara menjelaskan bahwa keputusan ini telah ditekankan dalam rapat Komisi XIII, mengingat SOTK BNPT yang masih dalam proses di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) perlu segera disesuaikan agar lebih optimal dalam menjalankan tugasnya.
“Dari keputusan rapat kami, risalahnya adalah Komisi XIII DPR RI mendukung penguatan SOTK yang diusulkan BNPT agar dapat memaksimalkan tugasnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme,” ujar Dewi Asmara dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI dengan Pejabat Eselon I Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Lebih lanjut, Dewi meminta Kemensetneg turut membantu mempercepat proses revisi dan penyempurnaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2010, yang dinilai sudah tidak lagi sesuai dengan kebutuhan saat ini.
“SOTK ini masih berproses di Kemenpan-RB, nantinya tentu juga akan sampai ke Kemensetneg. Kami meminta agar Kemensetneg membantu percepatan revisi dan penyempurnaan Perpres Nomor 46 Tahun 2010, karena aturan tersebut sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan saat ini,” jelasnya.
Sebagai politisi Fraksi Partai Golkar, Dewi menekankan pentingnya menyesuaikan SOTK dengan perkembangan kebutuhan dalam pemberantasan terorisme di Indonesia. Ia memastikan bahwa Komisi XIII DPR RI akan terus mendukung langkah-langkah strategis BNPT demi kemajuan bangsa.
“SOTK ini harus disesuaikan dengan perkembangan saat ini. Karena kami di Komisi XIII ini bermitra, tentu kita semua adalah satu untuk semua, semua untuk satu. Ini demi kemajuan Indonesia,” pungkasnya.
(Redaksi)













