Jakarta // Radarpost.id
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang terus berbenah meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan pelayanan pemasyarakatan.
Kali ini, Lapas Cipinang menggandeng sejumlah perguruan tinggi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperkuat program SMART PAS (Sistem Manajemen Aparatur Resilien dan Terampil Pemasyarakatan), Jumat (14/8/2026).
Tiga perguruan tinggi yang terlibat dalam kerja sama tersebut yakni Universitas Negeri Jakarta (UNJ), UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dan STIH Litigasi Jakarta. Sementara President University yang belum dapat hadir dalam kegiatan tersebut tetap menyatakan komitmennya untuk melanjutkan proses kerja sama.
Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Dr. Syarpani, mengatakan penguatan kompetensi aparatur menjadi hal penting dalam menghadapi tantangan pemasyarakatan yang semakin kompleks.
Menurutnya, petugas pemasyarakatan harus terus belajar, mampu beradaptasi, serta terbuka terhadap perkembangan ilmu pengetahuan.
“SMART PAS kami bangun agar proses belajar tidak berhenti pada pelatihan formal. Melalui sinergi dengan perguruan tinggi, pengetahuan, pengalaman, dan praktik baik dapat terus diperkaya serta diterapkan untuk meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan,” ujar Syarpani.
Kerja sama tersebut tidak hanya berkaitan dengan pelatihan. Sejumlah bidang turut menjadi fokus, mulai dari knowledge sharing, pendampingan akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, literasi hukum, komunikasi publik, kesejahteraan sosial hingga pengembangan budaya belajar organisasi.
Untuk memastikan program berjalan secara berkelanjutan, Kepala Bagian Tata Usaha sekaligus Action Leader SMART PAS, Ari Budiningsih, menyerahkan Buku Pedoman SMART PAS kepada Kalapas Cipinang dan perwakilan perguruan tinggi.
Pedoman itu mengatur mekanisme berbagi pengetahuan, dokumentasi praktik baik dan lesson learned, Bank Pengetahuan SMART PAS, hingga monitoring dan evaluasi.
Ari menegaskan, SMART PAS dirancang bukan sekadar forum berbagi materi.
“SMART PAS bukan sekadar forum berbagi materi, tetapi model pengelolaan pengetahuan internal. Pengetahuan yang sebelumnya melekat pada individu kami dorong menjadi aset organisasi yang terdokumentasi, dapat diakses, dan digunakan kembali untuk meningkatkan kinerja,” katanya.
Sementara itu, Direktur Kerja Sama Universitas Negeri Jakarta, Rahmat Darmawan, menyambut positif kerja sama tersebut.
Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga pemasyarakatan dapat mempertemukan teori akademik dengan kebutuhan nyata di lapangan.
“Perguruan tinggi memiliki ruang yang luas untuk berkontribusi melalui penelitian, pengabdian, dan pengembangan kapasitas aparatur. Kolaborasi seperti ini penting agar ilmu pengetahuan tidak berhenti di kampus, tetapi dapat memberi manfaat langsung bagi peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Lapas Cipinang juga memperkenalkan LATUCIP-GO Reborn: SIMPATI (Sistem Informasi Monitoring Pelayanan Integrasi).
Layanan digital tersebut dikembangkan untuk memudahkan Warga Binaan dan keluarga mendapatkan informasi mengenai perkembangan proses integrasi secara lebih mudah dan transparan.
Pengembangan SIMPATI menjadi bagian dari transformasi pelayanan di Lapas Cipinang.
Dengan menggabungkan peningkatan kompetensi aparatur melalui SMART PAS, kerja sama akademik, manajemen pengetahuan, dan digitalisasi pelayanan, Lapas Cipinang berupaya membangun organisasi yang semakin profesional dan adaptif.
Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang lebih transparan, informatif, dan memberikan manfaat langsung bagi Warga Binaan maupun masyarakat.













