Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login
Berita, TNI  

PMA Rasa UMKM Cintai Citarum Dengan Hati

Radarpost id | MAJALAYA, KABUPATEN BANDUNG — 1 September 2026 — Satuan Tugas Citarum bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Terus Majujaya Perkasa di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, Selasa (1/9/2026).

Sidak dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat terkait dugaan pencemaran sungai yang diduga berkaitan dengan aktivitas industri. Tim gabungan melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi dan operasional Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) perusahaan untuk mengetahui fakta di lapangan.

Dansatgas Citarum 2026 Kol Inf Yanto Kusno Hendarto, SH mengatakan, pemeriksaan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat mengenai perubahan warna air sungai dan dugaan sumber pencemaran.

“Kenapa kami menyasar perusahaan ini? Karena adanya laporan dari masyarakat. Kami berusaha mencari sumber air yang berwarna-warni di sungai itu, sumbernya dari mana. Setelah kami telusuri sampai ke sawah, masyarakat sekitar menyampaikan bahwa air yang berwarna kemarin itu keluar dari pabrik ini,” ujar Yanto.

Ia juga mengatakan, berdasarkan pengecekan anggota sebelumnya, ditemukan kondisi air yang disebut berwarna putih dan berasap di sekitar lokasi, sehingga perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut bersama instansi lingkungan hidup.

“Kami minta kooperatif. Kami hanya menanyakan kebocoran ini dari mana. Kami bukan untuk mencari-cari kesalahan. Hari ini kami datang bersama Dinas Lingkungan Hidup untuk melihat langsung bagaimana proses pengolahan limbah,” tegasnya.

Yanto meminta apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya kerusakan maupun kebocoran pada sistem pengolahan limbah, pihak perusahaan segera melakukan perbaikan.

“Kalau memang ada kebocoran dan kerusakan, tinggal diperbaiki demi terwujudnya
lingkungan dan masyarakat yang bersih dan sehat. Karena masyarakatlah yang terkena dampaknya. Kalau kita tidak peduli terhadap lingkungan, mau siapa lagi?” katanya.

Ia menegaskan, pengelolaan lingkungan harus dilakukan secara konsisten dan bukan hanya ketika terdapat pemeriksaan.
“Kalau kita tidak peduli, yang terjadi kucing-kucingan. Ketika diperiksa dihentikan, ketika kami lengah dikucurkan lagi. Jangan seperti itu.”

Sidak tersebut merupakan bagian dari proses verifikasi dan pengawasan sehingga belum dapat menjadi kesimpulan bahwa perusahaan telah melakukan pelanggaran. Hasil pemeriksaan lapangan akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan tindak lanjut sesuai fakta dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Satgas Citarum dan DLH Jawa Barat mengimbau seluruh pelaku industri di wilayah DAS Citarum untuk menjalankan pengelolaan lingkungan secara konsisten, mengoperasikan IPAL sesuai ketentuan, serta memastikan air limbah dikelola dengan baik sebelum dilepas ke lingkungan.

Pengawasan terhadap kegiatan industri akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas air dan keberlanjutan DAS Citarum, sekaligus memastikan laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran ditangani secara cepat, objektif, dan berbasis bukti.**