Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Perbaikan Jalan Raya Cipayung Depok Rampung Oktober 2026

Depok || Radarpost.id

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menargetkan perbaikan ruas Jalan Raya Cipayung, Cipayung, Depok, rampung pada Oktober 2026. Dana yang dianggarkan Rp 1,7 miliar.

Kepala DPUPR Kota Depok, Yodi Joko Bintoro, mengatakan pekerjaan tersebut merupakan tahap lanjutan dari penataan Jalan Cipayung-Pitara yang telah dilakukan pada 2025. Fokus pekerjaan saat ini meliputi pemancangan sheet pile dan pelebaran badan jalan.

“Untuk pelebaran jalan, kami menggunakan metode betonisasi, sedangkan penguatan dinding kali menggunakan sheet pile atau dinding penahan tiang pancang serta turap,” ujar Yodi seperti dilihat di situs Pemkot Depok, Selasa (1/9/2026).

Yodi menyebutkan pekerjaan dimulai sejak 9 Juli 2026 dan ditargetkan rampung pada 6 Oktober 2026. Pekerjaan tersebut berlangsung kurang lebih tiga bulan dengan nilai kontrak mencapai Rp 1,7 miliar.

“Untuk teknis pekerjaan, dilakukan dengan memasang 76 batang sheet pile setinggi 15 meter pada dinding kali. Setelah struktur penahan tanah terpasang, badan jalan akan diperlebar seluas 2 meter,” katanya.

Saat ini, petugas tengah melakukan persiapan lahan sebelum pemancangan sheet pile dimulai. Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan pekerjaan dapat berjalan sesuai dengan rencana dan target yang telah ditetapkan.

Yodi berharap seluruh rangkaian pekerjaan dapat berjalan lancar hingga selesai. Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya pengguna Jalan Cipayung-Pitara, untuk tetap berhati-hati selama pekerjaan berlangsung.

“Kami imbau pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dan mematuhi petunjuk lalu lintas di sekitar lokasi pengerjaan. Kami juga memohon maaf atas ketidaknyamanan ini, pekerjaan dilakukan untuk kepentingan dan keselamatan seluruh pihak,” ungkapnya.

Ditutup Sementara hingga 18 September
Penutupan jalan dilakukan tepatnya dari depan Perumahan Green Pitara hingga Jembatan Serong. Penutupan dilakukan mulai 27 Agustus hingga 18 September 2026.

Dia menjelaskan, kendaraan dari arah Jalan Kali Licin yang menuju Jalan Raya Cipayung diarahkan melintas melalui Jalan Mandor Ancol, Jalan Raya Gardu, Jalan Raya Keadilan, hingga Jalan Jembatan Serong.

Selanjutnya, kendaraan dapat menuju Jalan Raya Cipayung arah Cipayung dan Citayam.

“Untuk kendaraan dari arah Jalan Raya Cipayung menuju Depok diarahkan melalui Jalan Jembatan Serong, Jalan Raya Keadilan, Jalan Raya Gardu, Jalan Mandor Ancol, menuju Jalan Raya Kali Licin dan Perempatan UKI arah Depok,” tutur Yodi. (**).