Tangerang Selatan|| Radarpost.id
Pengelolaan sampah elektronik atau electronic waste (e-waste) di Indonesia mulai diarahkan pada sistem yang lebih terstruktur dengan dukungan riset dan teknologi. PT Daur Ulang Sampah Elektronik (EwasteRJ) bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjalin kerja sama pengembangan Dismantling Hub E-waste.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara EwasteRJ dan BRIN melalui Pusat Riset Teknologi Lingkungan dan Teknologi Bersih (PRTLTB), Senin (28/9/2026).
Penandatanganan berlangsung di Ruang Accountable, Gedung 720, Kawasan Sains dan Teknologi B.J. Habibie, Tangerang Selatan. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Pusat PRTLTB BRIN Dr. Ario Betha Juanssilfero, M.Sc., jajaran peneliti dan manajemen BRIN, serta tim EwasteRJ.
Dorong Pengelolaan Sampah Elektronik Lebih Terstandar
Kolaborasi ini dilakukan di tengah meningkatnya penggunaan perangkat elektronik seiring perkembangan teknologi dan digitalisasi. Kondisi tersebut turut membuat kebutuhan terhadap sistem pengelolaan sampah elektronik yang aman dan bertanggung jawab semakin besar.
Melalui Dismantling Hub, EwasteRJ ingin membangun fasilitas yang dapat mendukung proses pembongkaran perangkat elektronik dengan memperhatikan aspek keselamatan, teknologi, keterampilan tenaga kerja, hingga standar kerja.
Pendiri sekaligus Direktur PT Daur Ulang Sampah Elektronik, Rafa Jafar, mengatakan pengembangan industri e-waste juga dapat membuka peluang pekerjaan hijau atau green jobs di berbagai daerah.
“Indonesia sudah memiliki banyak orang dengan keterampilan dan pengalaman dalam dismantling e-waste. Kami ingin membangun lingkungan yang membantu kemampuan tersebut berkembang melalui fasilitas, keselamatan, teknologi, pelatihan, dan standar kerja yang semakin baik,” kata Rafa.
Menurut dia, pengelolaan e-waste tidak hanya berkaitan dengan persoalan lingkungan, tetapi juga dapat menjadi bagian dari pengembangan keterampilan dan lapangan pekerjaan baru.
BRIN Dorong Pengembangan Berbasis Riset
Dalam kerja sama tersebut, BRIN berperan melalui dukungan riset, pengembangan metode kerja, serta pengetahuan yang dapat membantu meningkatkan standar pengelolaan e-waste.
Kepala Pusat Riset Teknologi Lingkungan dan Teknologi Bersih BRIN Dr. Ario Betha Juanssilfero mengatakan kerja sama tersebut diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan.
“Harapannya akan ada langkah konkret, dengan fasilitas laboratorium lingkungan tidak hanya menyediakan lahan untuk dismantling tapi juga space untuk bisa menyediakan pengerjaan lain yang berhubungan dengan e-waste,” ujar Ario.
Hasil kolaborasi antara EwasteRJ dan BRIN nantinya diharapkan dapat menjadi salah satu bahan dalam penyusunan rekomendasi kebijakan maupun standar pengelolaan sampah elektronik di Indonesia.
Gunakan Teknologi Digital dan AI
Selain membangun infrastruktur fisik, EwasteRJ juga mengembangkan sistem digital dan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk mendukung pengelolaan e-waste.
Teknologi tersebut digunakan untuk membantu dokumentasi, keterlacakan proses, pencatatan material, hingga identifikasi perangkat dan komponen elektronik.
Dengan sistem tersebut, proses pengelolaan sampah elektronik diharapkan menjadi lebih terdokumentasi dan konsisten. Perusahaan maupun institusi juga dapat memperoleh informasi mengenai proses pengelolaan perangkat elektronik yang diserahkan untuk didaur ulang.
Dismantling Hub menjadi salah satu bagian dari ekosistem ekonomi sirkular e-waste yang sedang dikembangkan EwasteRJ.
Berpotensi Buka Green Jobs di Berbagai Daerah
Pengembangan infrastruktur daur ulang e-waste juga diarahkan untuk menciptakan ruang bagi tenaga kerja yang memiliki keterampilan di bidang pembongkaran dan pengelolaan perangkat elektronik.
Rafa mengatakan EwasteRJ ingin agar perkembangan industri e-waste dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kemampuan pekerja melalui pelatihan, teknologi dan standar keselamatan.
“Kami sedang membangun fondasi untuk masa depan pengelolaan e-waste Indonesia. Kami ingin model ini terus berkembang bersama pemerintah, perusahaan, lembaga riset, perguruan tinggi, komunitas, dan berbagai pihak yang memiliki visi yang sama,” tuturnya.
Menurut Rafa, semakin luas infrastruktur pengelolaan e-waste dikembangkan, semakin besar pula ruang bagi munculnya keterampilan baru dan peluang green jobs.
Kolaborasi EwasteRJ dan BRIN melalui pengembangan Dismantling Hub diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat infrastruktur daur ulang sampah elektronik di Indonesia, sekaligus mendorong pengelolaan e-waste yang berbasis teknologi, riset, keselamatan kerja, dan prinsip ekonomi sirkular.












