Palangka Raya|| Radarpost.id
Seekor orang utan berusia sekitar empat tahun bernama Novita berhasil diselamatkan setelah terjebak di atas pohon saat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Daerah Katune, Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Satwa dengan berat sekitar 17 kilogram itu ditemukan dalam kondisi terluka setelah bertahan di tengah kepungan api dan asap. Kedua tangan dan kakinya mengalami luka bakar akibat terdampak kebakaran.
Berdasarkan informasi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, laporan mengenai keberadaan Novita diterima petugas pada 25 September 2026. Proses penyelamatan kemudian dilakukan pada 26 September 2026.
Penyelamatan melibatkan Kementerian Kehutanan melalui BKSDA Kalimantan Tengah bersama Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) Nyaru Menteng dan tim TNI.
Setelah berhasil dievakuasi, Novita dibawa ke Klinik BOSF Nyaru Menteng untuk mendapatkan perawatan medis dan menjalani proses pemulihan.
BKSDA Kalteng menyebut Novita sempat bertahan di atas pohon yang terdampak kebakaran. Dalam kondisi terluka, orang utan tersebut bahkan masih berusaha membuat sarang sebagai tempat bertahan.
Kondisi itu menjadi gambaran bahwa karhutla tidak hanya berdampak terhadap manusia, tetapi juga mengancam satwa liar yang habitatnya berada di kawasan hutan.
Jangan Tangani Satwa Liar Sendiri
Peristiwa yang dialami Novita juga menjadi pengingat bagi masyarakat mengenai langkah yang perlu dilakukan ketika menemukan satwa liar terdampak karhutla atau keluar dari habitatnya.
BKSDA mengimbau masyarakat tidak mendekati, memberi makan, maupun mencoba menangani satwa liar secara mandiri.
Masyarakat yang menemukan satwa liar di sekitar permukiman atau kawasan terdampak kebakaran dianjurkan segera melaporkannya kepada petugas berwenang.
Langkah tersebut penting karena satwa yang terluka atau berada dalam kondisi tertekan dapat mengalami perubahan perilaku dan berpotensi membahayakan manusia maupun dirinya sendiri.
Penanganan oleh petugas juga diperlukan agar kondisi satwa dapat diperiksa dan ditentukan langkah penyelamatan atau rehabilitasi yang sesuai.
Bagi masyarakat, keberadaan satwa liar yang keluar dari habitat akibat kebakaran bukan berarti satwa tersebut harus didekati atau dibawa pulang. Pelaporan kepada petugas menjadi langkah yang lebih aman untuk membantu proses penyelamatan.
Karhutla dan Ancaman bagi Habitat Satwa
Karhutla dapat menyebabkan hilangnya sumber makanan, rusaknya tempat berlindung, serta terganggunya habitat berbagai jenis satwa liar.
Orang utan yang hidup bergantung pada kawasan hutan dapat terdampak ketika habitatnya terbakar atau dipenuhi asap. Dalam kondisi tersebut, satwa dapat berpindah mencari tempat yang lebih aman dan tidak jarang mendekati kawasan yang dihuni manusia.
Kasus Novita menunjukkan pentingnya penanganan satwa liar sebagai bagian dari upaya penanggulangan dampak karhutla.
Selain melakukan pencegahan dan pemadaman kebakaran, perlindungan terhadap satwa yang terdampak juga membutuhkan koordinasi antara petugas konservasi, lembaga penyelamatan satwa, aparat, dan masyarakat.
Saat ini Novita masih menjalani perawatan di Klinik BOSF Nyaru Menteng. Pemulihan kondisi fisiknya menjadi tahap penting sebelum petugas menentukan langkah berikutnya bagi satwa tersebut.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa ketika habitat terbakar, satwa liar juga membutuhkan pertolongan. Masyarakat dapat berperan dengan cara sederhana, yakni menjaga jarak, tidak melakukan penanganan sendiri, dan segera menghubungi petugas ketika menemukan satwa yang membutuhkan bantuan.












