Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Kabaharkam Polri: Polisi Sukses Jika Rakyat Merasa Aman dan Adil

Kabaharkam Polri Komjen Herry Heryawan saat menyampaikan pentingnya transformasi kepolisian yang berorientasi pada rasa aman, keadilan, dan kepercayaan masyarakat dalam peluncuran APIK di Universitas Indonesia.(Istimewa)

Jakarta // Radarpost.id

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Herry Heryawan menegaskan, keberhasilan polisi tidak cukup diukur dari banyaknya pelaku kejahatan yang ditangkap atau perkara yang berhasil diungkap. Lebih dari itu, polisi harus mampu menghadirkan rasa aman, memberikan keadilan, serta membangun kepercayaan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Herry saat mewakili Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam peluncuran Asosiasi Perguruan Tinggi Kajian Ilmu Kepolisian (APIK) di Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Menurut Herry, sudah saatnya paradigma kepolisian terus bergeser. Polisi tidak hanya dituntut tegas dalam penegakan hukum, tetapi juga harus mengedepankan pencegahan, penyelesaian masalah, dan pendekatan yang melibatkan masyarakat.

“Ukuran keberhasilan kepolisian bukan seberapa banyak tindakan atau kegiatan penegakan hukum yang dilakukan, melainkan seberapa besar manfaatnya bagi masyarakat dan kepercayaan publik,” ujarnya.

Herry menjelaskan, melalui konsep Polisi Bersama Masyarakat, warga harus ditempatkan sebagai mitra dalam menjaga keamanan dan ketertiban, bukan sekadar objek pengamanan. Dengan demikian, polisi diharapkan hadir sebelum persoalan berkembang menjadi gangguan keamanan.

Pendekatan tersebut juga menuntut personel kepolisian lebih peka terhadap persoalan sosial di lingkungan masyarakat. Selain menindak pelanggaran hukum, polisi harus mampu mendeteksi potensi konflik sejak dini, membangun komunikasi, dan mencari solusi bersama warga.

Meski demikian, Herry menegaskan bahwa perubahan paradigma tersebut bukan berarti mengesampingkan penegakan hukum. Penindakan tetap diperlukan, tetapi harus berjalan seimbang dengan upaya pencegahan, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan kemitraan yang berkelanjutan.

Menurutnya, keamanan bukan hanya kondisi ketika tidak terjadi kejahatan. Keamanan juga berarti masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tenang, memperoleh perlindungan, serta mendapatkan perlakuan yang adil.

Herry menilai tantangan keamanan saat ini semakin kompleks. Perkembangan teknologi, perubahan sosial, ketimpangan, hingga persoalan lingkungan membutuhkan penanganan yang tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian.

Karena itu, ia mendorong keterlibatan pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat sipil untuk membangun ekosistem keamanan yang saling mendukung. Dalam upaya tersebut, polisi berperan sebagai pelindung, fasilitator, penghubung, sekaligus penegak hukum.

“Deteksi dini dan pemecahan masalah dilakukan bersama masyarakat, dengan tetap berlandaskan hukum, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan akuntabilitas kewenangan,” katanya.

Herry juga menyoroti pentingnya peran perguruan tinggi dalam mendorong reformasi kepolisian. Menurut dia, kajian ilmu kepolisian harus mampu mengevaluasi praktik di lapangan secara kritis dan objektif, sehingga dapat menjadi dasar perbaikan kebijakan serta kualitas pelayanan publik.

Ia menegaskan, ilmu kepolisian tidak boleh hanya berorientasi pada kemampuan mengendalikan kejahatan. Pengembangannya juga harus mendukung demokrasi, menjaga martabat manusia, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Ilmu yang besar membuat objek kajiannya semakin bertanggung jawab kepada masyarakat, bukan semakin kebal terhadap kritik,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Herry memaparkan lima agenda penguatan konsep Polisi Bersama Masyarakat, yakni pembaruan pendidikan kepolisian, pengembangan riset berbasis bukti, transformasi kehadiran polisi secara fisik dan digital, pembaruan indikator keberhasilan, serta pemanfaatan pengalaman masyarakat sebagai bahan evaluasi institusi.

Ia mengatakan, pendidikan kepolisian harus melahirkan personel yang tidak hanya profesional, tetapi juga memiliki integritas, empati sosial, kematangan etis, dan kemampuan menyelesaikan persoalan masyarakat.

Sementara itu, penilaian kinerja polisi perlu memperhatikan kualitas pelayanan, efektivitas penyelesaian masalah, rasa aman, keadilan prosedural, dan tingkat kepercayaan publik. Indikator tersebut dinilai penting agar keberhasilan kepolisian benar-benar mencerminkan manfaat yang dirasakan masyarakat.

Herry turut menyampaikan apresiasi Kapolri atas pembentukan APIK sebagai wadah kolaborasi akademisi dan praktisi dalam mengembangkan ilmu kepolisian di Indonesia.

Peluncuran APIK menjadi bagian dari Dies Natalis ke-1 Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan Universitas Indonesia. Asosiasi tersebut diharapkan mampu menghasilkan penelitian dan rekomendasi kebijakan yang dapat mendukung pembenahan kepolisian.

Kapolri, melalui Herry, berharap APIK menjadi organisasi akademik yang inklusif, terbuka terhadap kritik, serta mampu menghubungkan kajian ilmiah dengan kebutuhan nyata di lapangan.

Dengan kolaborasi tersebut, transformasi kepolisian diharapkan tidak hanya menjadi wacana, tetapi juga menghasilkan perubahan nyata dalam pelayanan, pencegahan kejahatan, dan hubungan polisi dengan masyarakat.

Pada akhirnya, keberhasilan polisi bukan semata-mata dilihat dari banyaknya penindakan, melainkan dari sejauh mana masyarakat merasa aman, memperoleh keadilan, dan percaya kepada institusi kepolisian.