Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Operasi Narkoba Kampung Ambon, Dua Orang Diamankan, Sabu Ditemukan Polisi

Personel Brimob Polda Metro Jaya bersama tim Ditresnarkoba saat melakukan penggeledahan di kawasan Kampung Ambon, Jakarta Barat.(Istimewa)

Jakarta // Radarpost.id

Operasi pemberantasan narkoba di kawasan Kampung Ambon, Jakarta Barat, kembali dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu (21/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan dua orang serta menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan narkotika.

Pengamanan operasi melibatkan 20 personel Patroli Satuan Brimob Polda Metro Jaya yang dipimpin Ipda Eko Budiarto. Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh personel mengikuti apel gabungan yang dipimpin Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Adriyan Yudo Septiyantono.

Usai apel, tim Ditresnarkoba bersama personel Brimob menuju lokasi untuk melakukan penggeledahan. Dari kegiatan itu, petugas mengamankan dua orang berinisial R (43) dan M (40) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan barang yang diduga berupa sabu dan ketamin. Sejumlah barang lainnya turut diamankan, yakni satu alat isap atau bong, satu senjata tajam, dan satu senjata tumpul.

Kedua orang yang diamankan beserta barang temuan selanjutnya ditangani Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk kepentingan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Status hukum keduanya masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, mengatakan keterlibatan personel Brimob dalam kegiatan tersebut difokuskan pada dukungan pengamanan agar operasi berjalan lancar.

“Personel Brimob memberikan dukungan pengamanan agar kegiatan dapat berlangsung aman, tertib, dan sesuai prosedur,” ujar Henik.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengajak masyarakat turut berperan dalam mencegah peredaran narkotika. Warga yang mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungannya diminta segera melapor kepada kepolisian terdekat atau melalui Layanan Polisi 110.

Ia menegaskan, kerja sama antara kepolisian dan masyarakat diperlukan untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika serta menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkoba.