JAKARTA|| Radarpost.id
Gerakan Pengusaha dan Pekerja Migran Indonesia (GEPPMI) memperkuat perannya dalam membuka akses kesempatan kerja bagi masyarakat Indonesia ke pasar internasional. Salah satunya melalui fasilitasi rekrutmen calon pekerja migran Indonesia (PMI) untuk penempatan di delapan perusahaan pengelola hotel bintang lima di Turki.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Jakarta tersebut, sekitar 800 calon PMI mengikuti wawancara langsung dengan perwakilan Human Resources Department (HRD) dari delapan perusahaan hotel di Turki. Peserta seleksi terdiri dari laki-laki dan perempuan yang berasal dari sejumlah daerah, termasuk Jawa Timur dan sekitarnya.
Ketua GEPPMI, Dr. (c). Zecky Andy Alatas, S.H., M.H., mengatakan kehadiran GEPPMI tidak sekadar menjadi wadah bagi perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI), tetapi juga berperan dalam mempertemukan kebutuhan perusahaan pengguna dengan calon tenaga kerja yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan pasar global.

Menurut Zecky, GEPPMI berupaya membangun kolaborasi antara P3MI, lembaga pelatihan kerja (LPK), perusahaan pengguna tenaga kerja, serta pihak-pihak terkait lainnya untuk mendukung proses perekrutan hingga penempatan PMI.
“GEPPMI hadir untuk melindungi pengusaha sekaligus pekerja migran Indonesia. Bukan hanya membantu proses rekrutmen dan penempatan, tetapi juga memberikan pendampingan apabila terjadi permasalahan selama mereka bekerja di luar negeri,” kata Zecky.
Dia menjelaskan, proses perekrutan calon PMI dilakukan melalui tahapan penjajakan dan koordinasi dengan sejumlah lembaga pelatihan kerja di berbagai daerah. GEPPMI bersama tim perusahaan mendatangi dan melakukan seleksi awal untuk melihat kesiapan serta kompetensi calon pekerja.
Koordinasi juga dilakukan dengan pihak terkait di daerah agar kebutuhan perusahaan pengguna dapat disesuaikan dengan kemampuan tenaga kerja yang akan ditempatkan.
Dalam rekrutmen kali ini, delapan perusahaan pengelola hotel bintang lima di Turki hadir langsung untuk melakukan wawancara. Zecky menyebut antusiasme calon pekerja menunjukkan besarnya minat masyarakat Indonesia untuk mendapatkan kesempatan bekerja di luar negeri.
GEPPMI Perkuat Perlindungan Pengusaha dan PMI
Selain memfasilitasi kesempatan kerja, GEPPMI juga menempatkan perlindungan pekerja migran sebagai salah satu agenda penting organisasi.
Zecky menegaskan, perlindungan tidak hanya diberikan kepada PMI yang sudah bekerja di luar negeri, tetapi juga kepada calon pekerja sebelum keberangkatan. Hal tersebut diperlukan untuk memastikan pekerja memahami hak, kewajiban, serta ketentuan kerja di negara tujuan.
GEPPMI juga berencana memperkuat jaringan perwakilan di luar negeri, terutama Malaysia dan Turki, guna memberikan pendampingan apabila anggota maupun pekerja migran menghadapi persoalan.
“Kalau terjadi masalah dengan majikan atau persoalan lainnya, kami akan membantu melalui konseling, pendampingan, dan advokasi. Harapannya, pekerja migran bisa bekerja dengan nyaman karena mengetahui ada pihak yang siap membantu ketika menghadapi masalah,” ujarnya.
Dia menambahkan, GEPPMI juga memberikan perhatian terhadap kepentingan pengusaha P3MI dan lembaga pelatihan kerja. Menurutnya, seluruh unsur tersebut memiliki keterkaitan dalam proses penempatan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri.
Karena itu, GEPPMI membuka kesempatan bagi pengusaha dari berbagai sektor usaha, P3MI, LPK, maupun calon pekerja migran untuk bergabung dan berkolaborasi.
Zecky menilai penguatan ekosistem pekerja migran dapat membantu pemerintah memperluas kesempatan kerja sekaligus mengurangi pengangguran.
GEPPMI Dorong Calon PMI Pahami Hak dan Kewajiban
Sementara itu, Sekretaris Jenderal GEPPMI, Kausar N. Tanjung, mengingatkan pentingnya keterbukaan informasi mengenai ketentuan kerja sebelum calon PMI diberangkatkan ke negara tujuan.
Menurutnya, informasi mengenai masa kerja, perizinan, fasilitas, dan kondisi negara penempatan harus dijelaskan secara terperinci agar pekerja tidak menghadapi kesalahpahaman setelah tiba di luar negeri.
Dalam rencana penempatan ke Turki, salah satu hal yang menjadi perhatian adalah informasi mengenai izin KBRI selama satu tahun, sedangkan masa kerja yang direncanakan sekitar sembilan bulan. Tiga bulan berikutnya berkaitan dengan musim dingin di Turki.
Kausar menekankan, calon pekerja perlu memahami kondisi tersebut, termasuk kepastian fasilitas dan tempat tinggal selama periode tidak bekerja.
Dia juga mengingatkan agar pekerja segera berkomunikasi dengan agensi masing-masing apabila menghadapi persoalan selama berada di negara penempatan.
GEPPMI Tekankan Keselamatan PMI
Direktur Utama PT Vita Melati Indonesia, Mrs. Fitriyah Husein, turut mengapresiasi kesempatan yang diberikan kepada calon pekerja migran untuk mengikuti wawancara langsung dengan perusahaan hotel di Turki.
Menurut Fitriyah, keberhasilan penempatan pekerja migran tidak hanya diukur dari kesempatan memperoleh pekerjaan, tetapi juga dari keselamatan dan perlindungan selama bekerja.
“Selain keberhasilan dan kesuksesan, keselamatan kerja juga kami pikirkan. Kami berharap anak-anak yang akan berangkat ke Turki dapat bekerja dengan baik, sukses, dan selalu diberikan keselamatan,” ungkapnya.
Dia berharap komunikasi antara pekerja, agensi, dan pihak terkait terus terjaga sehingga setiap persoalan yang muncul selama masa kerja dapat segera ditangani.
GEPPMI Ajak Masyarakat Manfaatkan Peluang Kerja Global
Zecky menjelaskan, masyarakat yang ingin mengikuti program penempatan kerja ke luar negeri harus memenuhi persyaratan administrasi dan ketentuan yang berlaku. Di antaranya izin orang tua atau keluarga, memenuhi persyaratan usia, memiliki identitas kependudukan, ijazah pendidikan, serta memenuhi persyaratan kesehatan.
Dia berharap keberadaan GEPPMI dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia, mulai dari perekrutan hingga perlindungan setelah bekerja di luar negeri.
Zecky juga menilai pekerja migran memiliki kontribusi penting terhadap perekonomian nasional melalui devisa yang dihasilkan.
Karena itu, menurutnya, perhatian pemerintah terhadap PMI perlu berjalan beriringan dengan dukungan kepada perusahaan penempatan dan lembaga pelatihan yang menjadi bagian dari proses penyiapan tenaga kerja.
Melalui kolaborasi tersebut, GEPPMI berharap semakin banyak masyarakat Indonesia memperoleh kesempatan bekerja di pasar internasional dengan tetap mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang memadai.












