Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Jelang Berakhirnya Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Ribuan Warga Padati Samsat I Cinere Depok

banner 120x600

Depok || Radarpost.id

Program pemutihan pajak kendaraan yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat mendapat sambutan antusias dari masyarakat, hingga perpanjang akan berakhir warga Wajib Pajak masih memadati kantor Samsat Cinere Kota Depok.

Sejak pagi, ribuan warga memadati kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Depok Wilayah dua (2) Cinere untuk memanfaatkan program tersebut.

Antrean panjang terlihat di depan kantor Samsat, menunjukkan tingginya minat masyarakat dalam menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan mereka.

Suasana kantor pelayanan samsat Cinere, dipadati para Wajib pajak kendaraan bermotor. (foto.adm)

Kepala Pusat Samsat Depok II Cinere, Enih Srimurni mengatakan, program ini memberikan keringanan bagi wajib pajak dengan penghapusan sebagian besar denda dan tunggakan.

Enih menjelaskan, program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) akan berakhir hingga 30 Juni 2025. Perpanjangan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 970/Kep.162-Bapenda/2025, sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah untuk meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kepatuhan pajak.

Enih yang saat itu didampingi bagian Humas Samsat Kuswanto menjelaskan, bahwa sebelum adanya program pemutihan, jumlah kendaraan bermotor, selama program pemutihan rata-rata yang melakukan pembayaran sebanyak 2.000 kendaraan per hari.

“Realisasi penerimaan PKB selama program pemutihan dr tgl 20 Maret s.d saat ini sebesar Rp 46.7 M dengan jumlah kendaraan sebanyak 93.897 Unit KBM,” ujar Enih, Kamis (26/06/2025). di kantornya.

Saat ini Samsat Cinere juga menerapkan nomor antrian bagi WP yang melakukan pembaran PKB baik tahunan maupun 5 tahunan.
Serta menyediaan fasilitas minum

“Dengan adanya program selama pemutihan pajak kendaraan bermotor ini, jumlah wajib pajak yang membayar meningkat signifikan,” Jelasnya.

Guna mengakomodasi lonjakan wajib pajak, Samsat Kota Depok tetap membuka pelayanan pada hari Minggu, khusus untuk pembayaran pajak tahunan dan mobil samsat keliling.
“Kami tetap melayani masyarakat pada hari libur, namun hanya untuk pembayaran pajak tahunan, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB,” tambahnya.

Selain itu, beberapa outlet pembayaran telah dibuka di berbagai lokasi agar lebih mudah dijangkau masyarakat.
“Kami telah menyiapkan beberapa outlet yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk pembayaran pajak tahunan. Langkah ini kami tempuh agar masyarakat lebih mudah dalam memenuhi kewajibannya,” jelasnya.

Selain kata Enih, bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bebas BBNKB II dan seterusnya. Program ini juga menawarkan bebas tunggakan pajak kendaraan tahun ke-5 dan bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) untuk tahun yang lewat.

“Ayo masyarakat yang belum melakukan balik nama kendaraan, dan masih menunggak pajak PKB untuk memanfaatkan program ini,” katanya.

Enih berharap, masyarakat dapat secara sadar melakukan pembayaran pajak dan mengurus administrasi kepemilikan kendaraan. Karena, hal tersebut sangat berpengaruh terhadap potensi pendapatan pajak Daerah.

Salah satu warga, Asep (45), mengaku datang sejak pagi agar tidak terlalu lama mengantre. “Saya sengaja datang lebih awal agar mendapatkan nomor antrean lebih cepat. Program ini sangat membantu karena saya memiliki tunggakan pajak selama beberapa tahun,” katanya.

Meskipun petugas tambahan telah dikerahkan dan sistem antrean dibuat lebih tertib, tingginya antusiasme masyarakat tetap menjadi tantangan tersendiri bagi petugas Samsat Cinere, Kota Depok dalam memberikan pelayanan yang optimal.

Dengan tingginya animo masyarakat terhadap program pemutihan pajak kendaraan ini, Samsat Kota Depok terus berupaya memberikan pelayanan terbaik guna memastikan proses pembayaran berjalan lancar dan tertib.

Diharapkan, program ini dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak mereka serta meningkatkan kepatuhan terhadap aturan perpajakan, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan pendapatan Daerah. (**).