Jakarta|| Radarpost.id
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengintensifkan pengendalian populasi ikan sapu-sapu di sejumlah wilayah sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan ekosistem perairan sekaligus melindungi kesehatan masyarakat.
Langkah tersebut mendapat perhatian dari Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah, yang menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi pemanfaatan ikan sapu-sapu sebagai bahan pangan oleh sebagian pedagang.
Menurut Ida, meskipun ikan sapu-sapu memiliki kandungan gizi tertentu, konsumsi ikan tersebut tidak direkomendasikan dari sisi kesehatan. Ia mengingatkan adanya potensi risiko seperti keracunan, mual, hingga gangguan pencernaan jika ikan yang hidup di perairan tercemar tersebut dikonsumsi.
“Lingkungan hidup ikan sapu-sapu yang umumnya berada di saluran air perkotaan berpotensi mengandung residu berbahaya, sehingga tidak layak untuk dikonsumsi,” ujarnya.
Selain aspek kesehatan, keberadaan ikan sapu-sapu juga dinilai mengancam keseimbangan ekosistem. Populasinya yang cepat berkembang dapat mengganggu keberlangsungan spesies ikan lain di perairan alami.
Sebelumnya, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta mencatat penangkapan ikan sapu-sapu dilakukan secara serentak di lima wilayah kota. Kepala Dinas KPKP DKI, Hasudungan A. Sidabalok, menyebut total tangkapan mencapai 68.880 ekor dengan berat sekitar 6,98 ton.
Wilayah Jakarta Selatan menjadi penyumbang tangkapan terbesar, terutama di kawasan Setu Babakan, dengan jumlah mencapai lebih dari 60 ribu ekor. Sementara itu, penangkapan juga dilakukan di Jakarta Timur, Pusat, Utara, dan Barat dengan jumlah yang bervariasi.
Pemprov DKI Jakarta memastikan ikan hasil tangkapan tidak akan didistribusikan untuk konsumsi, melainkan dimusnahkan sesuai prosedur guna mencegah potensi penyalahgunaan.
Upaya pengendalian ini diharapkan tidak hanya menekan populasi ikan invasif, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kualitas lingkungan perairan serta keamanan pangan.













