JAKARTA|| Radarpost.id
Pedangdut dan pemain FTV Suara Hati Istri, Camelia Putri, berharap proses hukum kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah Hanania Group dapat dituntaskan hingga memberikan kepastian bagi para korban.
Camelia menjadi salah satu dari ratusan jamaah yang mengaku dirugikan dalam kasus tersebut. Ia mengaku terus mengikuti perkembangan penanganan perkara yang saat ini tengah diproses oleh Polda Metro Jaya.
“Saya sudah bergabung dari awal bersama para korban. Kami hanya berharap kasus ini tidak tenggelam begitu saja dan bisa dituntaskan sampai jelas ke mana aliran dana itu,” kata Camelia kepada wartawan di Jakarta.
Bagi Camelia, persoalan ini bukan hanya soal kerugian materi, melainkan juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah umrah.
Perempuan yang dikenal melalui sejumlah FTV dan dunia tarik suara itu mengaku pernah memiliki pengalaman positif bersama Hanania Group. Bahkan, ia sempat menunaikan ibadah umrah pertamanya bersama sang suami, Andri, menggunakan jasa travel tersebut.
Saat itu, menurut Camelia, pelayanan yang diberikan terbilang baik dan responsif terhadap kebutuhan jamaah, terutama dari kalangan muda.
“Bersama Hanania waktu itu ibadah umrah terasa nyaman dan fleksibel. Pelayanannya juga responsif kepada anak-anak muda yang ingin berangkat umrah,” ujarnya.
Pengalaman tersebut membuatnya kembali mempercayakan rencana keberangkatan umrah berikutnya kepada travel tersebut. Namun, rencana itu tidak pernah terealisasi setelah muncul berbagai persoalan yang kini berujung pada proses hukum.
Camelia mengaku mengalami kerugian sebesar Rp22,5 juta untuk paket umrah yang telah dibayarkan. Meski demikian, ia menyadari masih banyak korban lain yang mengalami kerugian lebih besar.
“Kalau dibandingkan korban lain, kerugian saya mungkin tidak sebesar mereka. Ada yang nilainya jauh lebih besar. Tapi tetap saja ini hasil kerja keras yang kami kumpulkan untuk beribadah,” katanya.
Di tengah proses hukum yang berjalan, Camelia mengaku berusaha mengikhlaskan kerugian yang dialaminya. Namun, ia menegaskan tetap ingin mengetahui kejelasan mengenai dana para jamaah yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
“Berapa pun lamanya proses hukum, harapan kami sederhana, kasus ini bisa tuntas dan semuanya menjadi jelas. Pertanyaan semua korban sekarang sama, ke mana uang itu sebenarnya mengalir. Kami ingin ada kejelasan,” ujarnya.
Menurut Camelia, penyelesaian kasus tersebut penting untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah munculnya kasus serupa di masa mendatang.
“Jangan sampai ada lagi travel yang menjual ibadah secara instan seperti ini. Kalau kasus ini tidak dituntaskan, saya khawatir akan muncul korban-korban baru di kemudian hari,” katanya.
Sementara itu, perkembangan terbaru datang dari Polda Metro Jaya yang telah meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan.
Polda Metro Jaya telah menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional berinisial ASF setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah Hanania Group.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan pihaknya telah menerima sedikitnya dua laporan polisi terkait dugaan tindak pidana tersebut.
Menurut Budi, penyidik masih terus mendalami kasus itu, termasuk menelusuri kemungkinan adanya aset maupun aliran dana yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Langkah penahanan tersangka menjadi secercah harapan bagi para korban yang selama berbulan-bulan menunggu kejelasan mengenai nasib dana yang telah mereka setorkan untuk beribadah ke Tanah Suci.
Meski demikian, sebagian korban mengaku masih menyimpan kekhawatiran mengingat sejumlah kasus serupa pada masa lalu membutuhkan waktu panjang untuk mendapatkan kepastian hukum maupun pengembalian kerugian.
Karena itu, para korban berharap proses penyidikan tidak berhenti pada penetapan tersangka semata, melainkan dapat mengungkap secara menyeluruh penggunaan dana jamaah serta membuka peluang pengembalian kerugian kepada para korban.
Bagi Camelia dan ratusan jamaah lainnya, perkara ini bukan sekadar persoalan angka dan nominal kerugian. Lebih dari itu, mereka berharap keadilan dapat ditegakkan agar kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah umrah tetap terjaga.
“Kami hanya ingin semuanya jelas. Kalau memang ada proses hukum, kami berharap berjalan sampai tuntas dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh korban,” kata Camelia.













