Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Sabu Disembunyikan di Kunciran Rambut, Rutan Salemba Gagalkan Dua Penyelundupan Narkoba

Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, menunjukkan barang bukti hasil penggagalan dua upaya penyelundupan narkoba yang berhasil diamankan petugas dalam satu hari. (Jaenal)
banner 120x600

Jakarta // Radarpost.id

Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat kembali menunjukkan ketegasan dan profesionalisme dalam menjaga keamanan lingkungan pemasyarakatan. Dalam waktu kurang dari satu hari, petugas berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh pengunjung berbeda saat jam kunjungan pada Senin (15/6/2026).

Keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Rutan Kelas I Jakarta Pusat dalam mendukung program pemberantasan narkoba sekaligus mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran barang-barang terlarang melalui program Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba).

Upaya penyelundupan pertama terungkap saat sesi kunjungan pagi sekitar pukul 10.50 WIB. Seorang pengunjung perempuan berinisial NA (22) diduga berusaha memasukkan cairan narkotika jenis Etomidate dengan cara menyamarkannya ke dalam botol obat batuk merek OBH Combi berukuran 60 mililiter.

Kecurigaan petugas muncul ketika melakukan pemeriksaan barang bawaan.

Selain isi botol yang hanya terisi sebagian, petugas juga mencium aroma menyengat yang tidak lazim dari cairan tersebut. Berbekal kewaspadaan dan ketelitian, petugas segera mengamankan barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tak berselang lama, pada sesi kunjungan siang sekitar pukul 14.40 WIB, petugas kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba lainnya.

Kali ini, seorang pengunjung perempuan berinisial MU (39) diamankan setelah petugas menemukan paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 8 gram.

Modus yang digunakan terbilang cukup rapi. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam kunciran rambut berwarna hitam yang dikenakan pelaku. Namun, berkat prosedur pemeriksaan yang ketat dan profesional, upaya tersebut berhasil terdeteksi sebelum barang masuk ke dalam area rutan.

Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran petugas yang tetap menjalankan tugas dengan penuh integritas, disiplin, dan kewaspadaan tinggi.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh petugas yang senantiasa menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur serta tidak lengah terhadap setiap potensi gangguan keamanan. Ini menjadi bukti nyata komitmen kami menjaga Rutan tetap aman dan bebas dari peredaran narkoba maupun barang terlarang lainnya,” ujar Wahyu.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi upaya penyelundupan narkoba ke dalam lingkungan pemasyarakatan.

Setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan berkoordinasi bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta dan aparat penegak hukum terkait.

Menurut Wahyu, penguatan sistem pengawasan, peningkatan kapasitas petugas, serta pemeriksaan berlapis terhadap pengunjung akan terus dilakukan guna menutup setiap celah yang dapat dimanfaatkan untuk memasukkan barang-barang terlarang ke dalam rutan.

Langkah tersebut sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang terus mendorong seluruh satuan kerja pemasyarakatan untuk memperkuat implementasi program Zero Halinar.

Keberhasilan menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba dalam satu hari sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa pengawasan di Rutan Kelas I Jakarta Pusat berjalan efektif.

Selain menjaga keamanan dan ketertiban, langkah tegas tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendukung program nasional pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Dengan pengawasan yang semakin ketat dan komitmen seluruh petugas, Rutan Kelas I Jakarta Pusat terus berupaya menghadirkan sistem pemasyarakatan yang aman, bersih, transparan, dan berintegritas.