Jakarta|| Radarpost.id
Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka seleksi terbuka untuk mengisi enam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setingkat Eselon II. Pendaftaran dilakukan secara online mulai 12 hingga 26 Juni 2026.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan seleksi ini terbuka bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi persyaratan dan ingin mengikuti proses pengisian jabatan secara kompetitif.
“Kami mengundang PNS yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses seleksi terbuka dan kompetitif pengisian enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Agama,” ujar Kamaruddin Amin di Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Enam posisi yang dibuka dalam seleksi kali ini meliputi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta lima jabatan kepala biro di perguruan tinggi keagamaan negeri.
Adapun posisi yang tersedia adalah Kepala Biro AAKK UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Kepala Biro AUPK UIN Walisongo Semarang, Kepala Biro AUPK UIN Sunan Ampel Surabaya, Kepala Biro AUAK IAIN Sorong, dan Kepala Biro AUAK IAKN Kupang.
Pendaftaran dilakukan melalui laman resmi seleksi JPT Kementerian Agama. Pelamar wajib mengunggah seluruh dokumen persyaratan secara digital hingga proses pendaftaran dinyatakan selesai dan memperoleh kartu bukti pendaftaran online.
Kepala Biro SDM Kemenag Muhammad Zain menjelaskan bahwa tahapan awal seleksi adalah pemeriksaan administrasi dengan sistem gugur.
“Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 29 Juni 2026,” kata Muhammad Zain.
Peserta yang lolos administrasi akan mengikuti tahapan seleksi kompetensi yang terdiri dari penulisan makalah, asesmen kompetensi, wawancara akhir, dan penilaian rekam jejak.
Penulisan makalah dijadwalkan pada 1 Juli 2026, asesmen kompetensi pada 2 hingga 4 Juli 2026, sedangkan wawancara akhir berlangsung pada 10 hingga 11 Juli 2026. Hasil akhir seleksi direncanakan diumumkan pada 17 Juli 2026.
Menurut Muhammad Zain, penilaian rekam jejak akan diperkuat melalui sistem portofolio sebagai bagian dari implementasi Manajemen Talenta di lingkungan Kementerian Agama.
Sementara itu, sejumlah dokumen wajib yang harus disiapkan pelamar antara lain KTP, ijazah, SK jabatan dan kenaikan pangkat terakhir, LHKPN, SPT Pajak, penilaian kinerja, surat rekomendasi instansi, daftar riwayat hidup, serta berbagai surat pernyataan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kemenag mengingatkan seluruh pelamar untuk terus memantau informasi terbaru terkait jadwal dan tahapan seleksi melalui laman resmi Kementerian Agama karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu.













