Depok || Radarpost.id
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok bekerja sama dengan Direktorat Pelestarian dan Pelindungan Arsip Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Preservasi Arsip kepada Masyarakat.
Sosialisasi ini berlangsung di Kecamatan Sukmajaya, Pancoran Mas, Beji, dan Cilodong, pada 5, 6, 7, dan 13 Agustus 2025.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kecamatan Cilodong dibuka oleh Staf Ahli Walikota Depok Bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan Diah Sadiah.
Kepala Bidang Pengelolaan Arsip Diskarpus Kota Depok, Yulia Oktavia mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi arsip.
Terutama arsip keluarga yang menjadi salah satu aset berharga dan harus dijaga keberadaannya.
“Arsip keluarga merupakan bukti sejarah dan identitas yang nilainya sangat penting, baik untuk kepentingan pribadi maupun hukum,” kata Yulia, Kamis (14/08/2025).
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin masyarakat memahami bagaimana cara menyimpan, merawat, dan melindungi arsip dengan benar,” tambahnya.
Selain memberikan materi edukasi, kegiatan ini juga menghadirkan layanan gratis berupa digitisasi arsip dan enkapsulasi arsip bagi peserta. Dengan layanan ini, arsip yang dimiliki masyarakat dapat diselamatkan dari risiko kerusakan akibat usia, lingkungan, atau bencana.
“kami mengundang arasumber dari ANRI yang memberikan penjelasan teknis seputar metode preservasi arsip yang tepat,” jelasnya.
Tempat yang berbeda Kepala Diskarpus Kota Depok Utang Wardaya, berharap ke depan kegiatan layanan Preservasi Arsip masyarakat dapat dilaksanakan di seluruh kecamatan.
“Dengan begitu, masyarakat di seluruh wilayah Kota Depok bisa mendapatkan manfaat nyata terkait perlindungan dan penyelamatan arsip keluarga secara menyeluruh,” pungkasnya. (**).













