Jakarta || Radarpost.id
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan mendalam atas operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel. Kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) itu disebut mencoreng semangat pemberantasan korupsi yang tengah digencarkan pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
“Presiden sangat menyayangkan. Padahal sudah berkali-kali diingatkan agar para pejabat menjaga integritas dan menjauhi praktik korupsi,” ujar Prasetyo.
Prasetyo menegaskan, salah satu program utama Presiden Prabowo saat ini adalah memastikan pemberantasan tindak pidana korupsi dimulai dari lingkaran terdekat pemerintahan. Karena itu, setiap anggota kabinet selalu diingatkan untuk menjaga semangat antikorupsi dalam menjalankan tugas.
“Beliau juga mengingatkan agar para menteri berhati-hati dalam membuat pernyataan publik supaya tidak menimbulkan kegaduhan,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa OTT terhadap Immanuel Ebenezer berkaitan dengan dugaan pemerasan sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3.
“Benar, terkait pengurusan sertifikasi K3. Ada sepuluh orang lain yang turut diamankan,” kata Fitroh.
KPK kini memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap. OTT terhadap Noel menjadi yang kelima sepanjang 2025.
Sebelumnya, dalam Sidang Tahunan MPR RI pada 15 Agustus lalu, Presiden Prabowo telah menyinggung besarnya tantangan pemerintah dalam memberantas praktik korupsi, baik di kalangan birokrat, pejabat kementerian, hingga BUMN dan BUMD.
“Sejak saya diambil sumpah sebagai Presiden RI, saya berjanji tidak punya pilihan lain kecuali memimpin langsung upaya pemberantasan korupsi dan penyelewengan di semua lembaga,” tegas Prabowo kala itu.













