Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Bakorwil Malang Percepat TPA Regional, Blitar Raya Siap Kelola Sampah Terpadu

Kepala Bakorwil Malang, Asep Kusdinar,
banner 120x600

Malang || Radarpost.id

Upaya memperbaiki tata kelola sampah di wilayah selatan Jawa Timur kian serius digarap. Bakorwil III Malang mendorong percepatan pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir/Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPA/TPST) regional untuk kawasan Blitar Raya.

Langkah ini dinilai krusial di tengah meningkatnya volume sampah akibat pertumbuhan penduduk, geliat ekonomi, hingga ekspansi kawasan perkotaan dan pariwisata di sejumlah daerah.

Kepala Bakorwil Malang, Asep Kusdinar, menegaskan bahwa pendekatan regional menjadi kunci untuk menjawab persoalan yang tak lagi bisa ditangani secara parsial oleh masing-masing daerah.

“Sinergi antarwilayah menjadi fondasi penting. Dengan pendekatan regional, pengelolaan sampah bisa lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Dalam rapat koordinasi yang digelar akhir April lalu, Pemerintah Kabupaten Blitar menyatakan dukungan penuh terhadap rencana tersebut. Sejumlah titik alternatif pun mulai mengerucut, mulai dari Kecamatan Sutojayan, Kademangan, hingga kawasan Pantai Selatan (Pansela) yang dinilai strategis dari sisi teknis dan operasional.

Tak hanya itu, Pemkab Blitar juga menawarkan lahan seluas sekitar 40 hektare di Desa Ngadipuro, Kecamatan Wonotirto. Lokasi ini dipandang potensial karena mampu menjangkau lintas wilayah, termasuk Kabupaten Malang dan Kabupaten Tulungagung, dengan aksesibilitas yang cukup memadai.

Rencana pengembangan TPA/TPST regional ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Perda Nomor 9 Tahun 2022 tentang pengelolaan sampah berbasis kawasan dan kerja sama antar daerah.

Bakorwil Malang sendiri berkomitmen menjadi jembatan koordinasi lintas daerah, termasuk mempercepat penyusunan nota kesepahaman (MoU) sebagai dasar kerja sama antar pemerintah daerah.

Meski demikian, proyek ini bukan tanpa tantangan. Sejumlah aspek krusial masih perlu dikaji secara matang, mulai dari kelembagaan, kesiapan lahan, skema pembiayaan, hingga dampak sosial dan lingkungan yang mungkin timbul.

Dalam forum tersebut, peran kajian akademik juga menjadi penting. Konsultan Christia Meidiana diharapkan segera merampungkan analisis terhadap lokasi-lokasi yang diusulkan. Hasil kajian ini nantinya akan menjadi dasar penentuan lokasi oleh dinas terkait di tingkat provinsi.

Dengan langkah percepatan ini, Bakorwil Malang berharap terbangun kesepahaman lintas daerah yang berujung pada aksi nyata. Targetnya jelas: menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi, modern, dan berkelanjutan bagi masyarakat Blitar Raya.

Di tengah ancaman krisis lingkungan, langkah ini menjadi sinyal bahwa pengelolaan sampah bukan lagi sekadar urusan kebersihan, melainkan investasi jangka panjang bagi kualitas hidup dan masa depan wilayah.