Jakarta // Radarpost.id
Persoalan tawuran remaja, maraknya penyalahgunaan narkotika, hingga pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menjadi topik utama dalam kegiatan Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil) VI Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Komjen Pol. (Purn.) Drs. H. Adang Daradjatun di Kelurahan Krukut, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, Sabtu (18/7/2026).
Dalam kegiatan yang dihadiri tokoh masyarakat, aparat pemerintah, TNI-Polri, hingga Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta tersebut, warga menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan mereka, mulai dari tawuran remaja, penyalahgunaan narkotika, hingga pentingnya penguatan perlindungan hukum.
Adang mengatakan kegiatan kundapil merupakan bentuk pertanggungjawaban anggota DPR kepada masyarakat sekaligus sarana menyerap aspirasi untuk diperjuangkan melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
“Kundapil menjadi ruang dialog antara wakil rakyat dengan masyarakat agar setiap persoalan yang dihadapi warga dapat menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan,” kata Adang.
Selain menyerap aspirasi masyarakat, Adang juga memaparkan perkembangan pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang tengah dibahas Komisi III DPR RI.
Menurut dia, pembaruan KUHAP bertujuan memperkuat perlindungan hak-hak masyarakat melalui prinsip due process of law, termasuk menjamin hak setiap warga negara memperoleh pendampingan hukum selama proses peradilan.
Ia juga menjelaskan penerapan pendekatan restorative justice diharapkan mampu menghadirkan sistem penegakan hukum yang lebih berkeadilan.
“Pendekatan tersebut membedakan penanganan penyalahguna narkotika dengan pelaku yang menjadi bagian dari jaringan peredaran gelap narkotika. Negara tetap harus tegas terhadap bandar narkoba,” ujarnya.
Menurut Adang, kebijakan tersebut juga diharapkan menjadi salah satu solusi untuk mengurangi persoalan kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan tanpa mengurangi komitmen negara dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolsubsektor Glodok IPDA Nanang mengingatkan bahwa tawuran antarkelompok remaja masih menjadi persoalan serius di wilayah Taman Sari.
Ia mengimbau para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hari, agar tidak terlibat aksi tawuran.
“Kami mengajak seluruh masyarakat ikut menjaga keamanan lingkungan. Kepolisian selalu siap memberikan pelayanan selama 24 jam,” katanya.
Hal senada disampaikan Babinsa Kelurahan Krukut Serma Agus. Menurutnya, pencegahan tawuran membutuhkan kerja sama antara aparat keamanan, pemerintah, keluarga, dan masyarakat.
Sementara itu, Ketua Aliansi Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN), Eddi Inhari, S.H., menegaskan keluarga merupakan benteng utama dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.
Ia mengatakan pendidikan karakter harus dimulai dari rumah karena anak akan mencontoh perilaku orang tuanya.
Di sisi lain, Dokter Ahli Muda BNNP DKI Jakarta, Dr. Roza Wahyuni, mengingatkan masyarakat agar mewaspadai perkembangan berbagai jenis narkotika, termasuk penyalahgunaan gas nitrous oxide atau whippits yang mulai dikenal di kalangan remaja.
Menurutnya, penyalahgunaan zat tersebut dapat menimbulkan gangguan kesehatan dan berdampak pada kondisi mental apabila digunakan secara tidak semestinya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Sekretaris Jenderal Gema Keadilan, Ratna Farida Daradjatun.
Ia memperkenalkan Gema Keadilan sebagai organisasi sayap kepemudaan PKS yang fokus pada pengembangan kepemimpinan generasi muda.
Ratna mengajak anak-anak muda untuk tidak bersikap apatis terhadap politik, tetapi aktif berkontribusi melalui gagasan, karya, serta keterlibatan dalam berbagai kegiatan sosial maupun kebijakan publik.
Kegiatan Kundapil VI berlangsung secara dialogis. Warga menyampaikan berbagai aspirasi terkait keamanan lingkungan, pencegahan tawuran, penyalahgunaan narkotika, hingga penguatan perlindungan hukum.
Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan bagi Adang Daradjatun dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran di DPR RI.













