Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Bayar PBB-P2 dan BPHTB, Ada Mobil Keliling

banner 120x600

Depok || Radarpost.id

Badan Keuangan Daerah Kota Depok menghadirkan layanan mobil keliling konsultasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) guna memudahkan masyarakat dalam mengurus pajak tanpa harus datang ke kantor.

Program ini menjadi solusi bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu sekaligus mendekatkan layanan pemerintah langsung ke lingkungan masyarakat.

Kepala BKD Kota Depok, Nuraeni Widayatti, mengatakan layanan ini merupakan bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan akses pelayanan pajak.

“Melalui mobil konsultasi keliling, kami ingin memberikan kemudahan bagi warga dalam mengakses layanan konsultasi pajak tanpa harus datang ke kantor,” kata Nuraeni, Selasa (14/04/2026).

Nuraeni menjelaskan, layanan yang diberikan berfokus pada konsultasi seputar PBB-P2 maupun Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), mulai dari pendaftaran objek pajak, balik nama, pemecahan objek pajak, hingga pengajuan keberatan atau pengurangan pajak.

Selain itu, masyarakat juga akan dipandu oleh petugas untuk melakukan pembayaran pajak secara daring melalui e-banking, e-wallet, dan marketplace.

“Untuk menjangkau lebih banyak warga, mobil keliling dijadwalkan hadir di 11 kecamatan. Informasi jadwal dan lokasi dapat diakses melalui akun Instagram resmi BKD Kota Depok,” jelasnya.

“Pelayanan kami laksanakan setiap Senin hingga Kamis, pukul 09.00 hingga 12.00 WIB di sejumlah titik Kota Depok,” tambahnya.

Nuraeni berharap, masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini secara optimal, terutama dalam menyelesaikan persoalan perpajakan yang membutuhkan pendampingan langsung.

“Dengan hadirnya mobil keliling konsultasi PBB-P2, diharapkan pelayanan pajak semakin mudah, cepat, dan menjangkau seluruh wilayah,” tutupnya. (**).